Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Pencuri Ponsel Terekam CCTV Masuk dari Atap Rumah

×

Pencuri Ponsel Terekam CCTV Masuk dari Atap Rumah

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | TANJUNGBALAI – Pencuri ponsel dari sebuah rumah yang beralamat di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai tak berkelit saat ditangkap polisi. Karena, saat meringkusnya, polisi memiliki bukti aksi pelaku terekam kamera CCTV.

Kapolsek Teluk Nibung, AKP  AZ Simamora kepada wartawan, saat dikonfirmasi, Sabtu (3/4/2021) mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Senin (29/3) lalu. Korban yang kehilangan ponselnya lalu memeriksa rekaman CCTV dan kemudian menemukan ponselnya berada di atas atap rumahnya tak jadi di ambil oleh pelaku.

“Pelaku dikenali melalui hasil rekaman CCTV, pelaku melewati bagian atas rumah dan masuk ke kamar,” kata Kapolsek.

Karena kejadian itu, pelapor mengalami kerugian Rp.4.200.000,- (Empat juta dua ratus ribu rupiah), korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Nibung. Dengan Nomor LP / 11/ III / 2021/ SU / RES T. BALAI / SEK TELUK NIBUNG Tanggal 30 Maret 2021 dalam perkara tindak pidan pencurian.

Baca Juga:   Pedang Pora, Sambut - Pisah Kapolres Tanjungbalai

Pelaku yakni, berinisial WS  alias Cemet (tersangka) laki-laki (24) merupakan warga Kabupaten Asahan juga tepatnya, Dusun IV Desa Silo Lama Kecamatan Silo Laut Kabupaten Asahan, yang kini telah digelandang ke Polsek Teluk Nibung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Untuk itu tersangka dan Barang Bukti (BB) 1 Unit Handphone Merk OPPO ASS warna hitam IMEI 1: 860661045670914 ,IMEI2 :86066105670906 dan 1 Unit Handphone VIVO Y 12 IMEI 867541049616159. IMEI 2867541049616142 diamankan agar dilakukan proses lebih lanjut,” cetus Kapolsek Teluk Nibung, AKP. R. AZ Simamora. (MS10)