Scroll untuk baca artikel
MedanSumut

Penumpang Pesawat Mulai Merangkak Naik

×

Penumpang Pesawat Mulai Merangkak Naik

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.coml MEDAN-Industri penerbangan saat ini tengah memasuki masa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19. Di masa adaptasi ini, setiap orang diperbolehkan melakukan perjalanan dengan pesawat namun tetap mengedepankan prosedur terkait aspek kesehatan.

Adapun pembatasan kapasitas penumpang pesawat yang sempat maksimal 50%, kini ditingkatkan maksimal 70% sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor 13/2020. Secara bertahap, kapasitas maksimal penumpang akan kembali ditingkatkan lagi.

Executive General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) Djodi Prasetyo mengatakan, pada masa adaptasi yang dimulai pada Juli 2020, jumlah penumpang pesawat rute domestik dan internasional mulai merangkak naik.

Di Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang yang dikelola PT Angkasa Pura II, jumlah penumpang pada bulan Juli rata-rata sekitar 5.000 sampai dengan 7.000 penumpang setiap harinya. Perlahan, jumlah penumpang kembali naik dan stakeholder di bandara tetap menjaga prosedur dijalani secara ketat

Baca Juga:   Mantan Kadinkes : Orang Menutup Identitas, Kita Jangan

“Seperti diketahui, saat ini terminal kedatangan dan keberangkatan hanya bisa dimasuki calon pengguna jasa maupun petugas bandar udara untuk menjaga kapasitas terminal dapat secara maksimal menjalankan protokol kesehatan. Namun sudah mulai bergairah kembali di masa adaptasi ini,” ujar Djodi Prasetyo.

Djodi Prasetyo menyebutkan, PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II tengah fokus melaksanakan, “Safe Travel Campaign: Safe Airport For Safe Travel Experience”, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia penerbangan. Menurutnya kampanye tersebut berhasil menarik minat masyarakat untuk berpergian dengan menggunakan pesawat.

“Ini terefleksikan dengan meningkatnya jumlah penumpang. Sejak terjadinya pandemi Covid-19, Angkasa Pura II selalu mengikuti standard operating procedure (SOP) pengelolaan bandara yang diterapkan Pemerintah,” bebernya. (MS8)

Baca Juga:   Eksepsi PH Terdakwa Mantan Kadis Kesehatan Provsu dan Rekanan Ditolak, JPU Kejati Sumut Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara