Scroll untuk baca artikel
Berita Sumut

Penerima PKH di Binjai Senang Dapat Pengetahuan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan

×

Penerima PKH di Binjai Senang Dapat Pengetahuan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Binjai – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai menyasar penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Binjai untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Syarifah Wan Fatimah, mengatakan pihaknya mengawali program tersebut dengan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada penerimaan manfaat PKH yang diikuti oleh ibu-ibu pelaku usaha mikro, pembantu rumah tangga dll.

Dalam sosialisasi ini, penerima PKH mendapatkan pemahaman mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan penetapan Masyarakat Miskin Ekstrim (MME) yang berhak mendapatkan bantuan Pekerja Rentan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK).

“Sosialisasi ini, kata dia, bertujuan meningkatkan dan mengoptimalkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja informal yang ada di Wilayah Kota Binjai maka dinilai perlu dilaksanakan kerja sama dan sosialisasi bersama program PKH” tegasnya.

Baca Juga:   Wabup Asahan Hadiri HUT Ke-432 Kota Medan

Syrifah mengatakan bahwa program jaminan sosial menjadi penting untuk diikutsertakan pada pekerja informal.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat menjamin kesejahteraan pekerja di masa depan, sehingga pekerja tidak perlu cemas dalam menjalankan aktivitas bekerjanya sehari-hari,” katanya saat sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada penerima PKH di Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

Ia berharap dari edukasi ini, para penerima manfaat PKH menjadi merasa terlindungi dari hal-hal yang berhubungan dengan pekerjaannya, serta mengetahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk membantu perekonomian masyarakat.

Syarifah menegaskan bahwa langkah ini sebagai upaya percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja khususnya bagi para pekerja sektor informal atau dikenal sebagai pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). (MS10)

Baca Juga:   Masyarakat Tabagsel di Asahan Gelar Upacara Adat, Hadiahi Ulos ke Bupati dan Wabup