Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Penerimaan Pajak Sumut I Capai 78,51 Persen

×

Penerimaan Pajak Sumut I Capai 78,51 Persen

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Hingga tanggal 11 November 2020, penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara  I  mencapai 78,51 persen (sebelumnya 78,29 persen) dari target tahun 2020 sebesar Rp16,68 triliun, dan pertumbuhan (growth) -3,12 persen (sebelumnya -2,62 persen).

Plt Kakanwil DJP Sumut I Max Darmawan mengatakan, growth bruto Sumut I negatif -1,76 persen (sebelumnya -1,38 persen). Berada di ranking 3 nasional.

“Saat ini ada dua Kanwil yang memiliki growth bruto positif, yakni Kepri 0,75 persen dan Jateng I 2,87 persen. Sedangkan kinerja capaian Sumut I hingga 11 November 2020 masih di ranking 11, di bawah Banten dengan kinerja capaian 78,69 persen dari target Rp48,54 triliun dan growth -9,95 persen,” katanya, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga:   April 2021, Kinerja Penerimaan dan Kepatuhan Kanwil DJP Sumut Capai  Rp 5,41 Triliun

Sumut II naik menjadi ranking 4 dengan kinerja capaian 82,05 persen (sebelumnya 81,62 persen) dari target Rp5,04 triliun dan growth -2.76 persen (sebelumnya -2,55 persen).

“Secara nasional, capaian per 11 November 2020 adalah 72,32 persen dari target sebesar Rp1.198,82 triliun, dan growth -18,17 persen (sebelumnya -17,57 persen),” ujarnya.

Peringkat pertama nasional masih Kanwil Kepri dengan capaian 86,89 persen dari target Rp6,33 triliun dan growth 1,44 persen (sebelumnya 2,15 persen).

“Kinerja pertumbuhan bruto dan netto Sumut I  kembali pada kondisi off the track untuk pencapaian 100 persen di tahun ini,” ujarnya.

Ia mengakui, perlu upaya lebih, untuk mengakselerasi kinerja pertumbuhan, melalui manajemen restitusi dan extra effort yang maksimal, hingga akhir tahun.

Baca Juga:   Walikota Irsan Efendi Nasution Ikuti Panen Raya Padi di Desa Partihaman Saroha

“Mengingat kondisi penerimaan nasional cenderung belum membaik,” pungkasnya. (MS11)