Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Pengelolaan Keuangan Daerah di Asahan Dipersiapkan Berbasis Non Tunai

×

Pengelolaan Keuangan Daerah di Asahan Dipersiapkan Berbasis Non Tunai

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN– Untuk mendukung pengelolaan transaksi pemerintah daerah yang bersifat non tunai, PT. Bank Sumut kantor Cabang Kisaran Kabupaten Asahan, mensosialisasikan penerapan Cash Management System (CMS) bagi para OPD, yang bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (10/3/2021).

Tim Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut Kantor Pusat Sabar Ginting mengatakan, peluncuran aplikasi CMS bagi pemerintah daerah tersebut, dimaksudkan untuk mendukung dan meningkatkan pelayanan perbankan khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang mandiri dan berbasis non tunai.

“Dengan penggunaan aplikasi CMS ini, maka akan membantu pemerintah kabupaten Asahan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah kabupaten Asahan, karena tetap memberikan kepercayaan kepada BANK Sumut dalam pengelolaan dan transaksi keuangan daerah,” kata Sabar.

Baca Juga:   Nasyid Jadi Media Syiar Dakwah Generasi Millenial Islam

Dikesempatan yang sama, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan John Hardi Nasution, mengatakan, dalam rangka penerapan transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah baik di Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota di seluruh Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan SE Menteri Dalam Negeri No. 910/1886/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

“Untuk mewujudkan birokrasi pemerintah daerah yang akuntabel, efektif, efisien dan transfaran, serta dalam upaya meningkatkan pelayanan publik terpadu berbasis elektronik. Dengan ini bersama Bank Sumut kita adakan sosialisasi CMS OPD Online. Dimana, dengan sistem ini memberikan kemudahan bagi setiap OPD dalam pengolahan keuangan yang mandiri dan berbasis non tunai tentunya dengan aplikasi CMS OPD tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:   KPK Minta Pemkab Asahan Serius Monitoring Korupsi

Dia meminta, bendahara OPD dan kecamatan dengan adanya aplikasi ini nantinya pengeluaran tidak perlu lagi harus ke Bank untuk melakukan pemindah bukuan atas transaksi belanja.

“Karena dapat langsung dilakukan melalui perangkat digital. Pemerintah telah berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik sebagai salah satu upaya reformasi birokrasi menuju kelas dunia. Jadi, membutuhkan transformasi digital yang menyeluruh, baik dari sistem hingga SDM,” ujarnya.

Rahmad Hidayat Siregar, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan yang menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut menyampaikan manfaat dari penggunaan aplikasi ini adalah efisien waktu, biaya, administrasi dan tenaga.

“Pengelolaan arus kas lebih mudah, cepat dan akurat, Penguatan kontrol keuangan secara sistematis (tercatat dan terdokumentasi dengan baik), sehingga memudahkan dalam melakukan kontrol dan evaluasi secara real time,” imbuhnya. (MS10)

Baca Juga:   Musa Rajekshah Berharap Ada Peningkatan Kinerja dan Daya Saing Bank Sumut