Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Pengendalian Gratifikasi, BPJAMSOSTEK Terima Penghargaan KPK

×

Pengendalian Gratifikasi, BPJAMSOSTEK Terima Penghargaan KPK

Sebarkan artikel ini

medisumutku.com | ASAHAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada kategori “Kementerian Lembaga dengan Unit Pengendalian Gratifikasi Terbaik tahun 2020. Penghargaan diberikan secara virtual pada kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2020.

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Kisaran, Zeddy Agusdien kepada wartawan, Jumat (18/12/2020) mengatakan, penghargaan diterima oleh  Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto. Selain penghargaan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga mendapat 2 apresiasi lainnya, yaitu, pada kategori “Lembaga yang memiliki Forum Penyuluh Antikorupsi Teraktif” dan “Ahli Pembangun Integritas Inspiratif”.

“Ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi kami dalam penerapan tata kelola yang baik (Good Governance) kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan insan berintegritas tinggi,” kata Zeddy mengutip sambutan yang disampaikan oleh Agus Susanto.

Baca Juga:   Kejari Gunungsitoli Tahan Tersangka Kepala Sekolah dan Pengawas Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan USB SMP N 5 Lahewa

Dikatakannya, BPJAMSOSTEK sejak tahun 2016 hingga 2020 terus meningkatkan upaya membentuk insan berintegritas, salah satunya dengan membentuk 468 personil Tunas Integritas yang tersebar di seluruh unit kerja BPJAMSOSTEK di Indonesia.

“BPJAMSOSTEK berkomitmen akan terus melakukan standarisasi kompetensi Penyuluh Anti Korupsi, seperti, melakukan sertifikasi secara bertahap kepada seluruh Tunas Integritas BPJAMSOSTEK. Untuk sementara sudah 40 orang tersertifikasi sebagai Penyuluh Anti Korupsi dan 24 tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API),” ungkapnya.

Penghargaan yang diberikan oleh KPK ini tambahanya, merupakan yang ketiga kalinya bagi BPJAMSOSTEK. Dimana, penghargaan pertama dan kedua diterima secara berturut-turut pada tahun 2017 dan 2018 lalu kemudian tahun 2020 ini.

Baca Juga:   Sekda Madina Buka Acara Peningkatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan

Sementara pada tahun 2019, hasil penilaian KPK pada BPJAMSOSTEK melalui Indeks Survey Penilaian Integritas mendapat nilai 85,08 di atas rata-rata indeks Kementrian/Lembaga/Pemda 76,86.

Bertepatan dengan hari jadi ke-43 tahun BPJAMSOSTEK yang jatuh pada pada tanggal 5 Desember 2020 yang lalu, pihaknya mempersembahkan kado istimewa ini kepada jajaran Direksi dan Dewan Pengawas, seluruh insan BPJAMSOSTEK, pemangku kepentingan dan seluruh mitra dalam perannya mendukung BPJAMSOSTEK menjadi institusi yang bersih, menjunjung tinggi integritas, bebas korupsi, gratifikasi, dan suap.

“Sebagai institusi yang mengelola dana pekerja, penghargaan ini menjadi pembuktian bagi kami agar terus mendapatkan dan meningkatkan kepercayaan publik”, ujarnya. (MS10)