Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Penggerebekan Lapak Judi Jackpot di Gang Jati Diduga ‘Bocor’

×

Penggerebekan Lapak Judi Jackpot di Gang Jati Diduga ‘Bocor’

Sebarkan artikel ini
mediasumutku.com | MEDAN – Personil Polsek Medan Area menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai lokasi perjudian mesin dindong atau jackpot di Jalan Denai Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Jumat (10/1/2020) malam.
Namun sayangnya, dalam penggerebekan tersebut polisi tak berhasil menangkap bandar maupun pemain judi lantaran diduga telah bocor.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, meski tidak berhasil menangkap bandar atau para pemain judi, pihaknya mengamankan 3 unit mesin judi jackpot.
“Saat digerebek lokasi perjudian tersebut sedang tidak ada para pemain dan petugas hanya menemukan 3 unit mesin judi jackpotnya saja. Diduga kuat, penggerebekan itu telah bocor,” ujar Faidir kepada wartawan, Sabtu (11/1/2020).
Akan tetapi, sambung dia, pihaknya kemudian melakukan penelusuran di sekitar lokasi perjudian. Alhasil, didapati 5 pria yang sedang mengkonsumsi sabu-sabu.
“Ada 5 pria yang kita amankan tak jauh dari tempat perjudian karena tertangkap basah oleh personil sedang menghisap sabu bersama,” sebut Faidir.
Dia menambahkan, dari kelima pecandu narkoba tersebut disita barang bukti 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan sisa sabu paket seberat 0,27 gram, 1 pipet plastik, 2 unit mancis, 3 kaca pirex berisikan sisa sabu, dan 4 bong yang terbuat dari botol kaca kecil.
“Para pecandu narkoba itu sudah ditahan dan diproses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Baca Juga:   Apel Pengamanan Tahun Baru Dan Pemusnahan Narkotika