Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Pengurus Karang Taruna Asahan Dikukuhkan Bupati

×

Pengurus Karang Taruna Asahan Dikukuhkan Bupati

Sebarkan artikel ini

Asahan – Bupati Asahan H. Surya, BSc mengkukuhkan Pengurus Karang Taruna Asahan Masa Bhakti 2023-2028 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (26/9/2023).

Pengukuhan dihadiri mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Kapolres Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua KONI Asahan, Ketua Karang Taruan Kabupaten Asahan, TP PKK Asahan, OKP dan tamu undangan lainnya.

Ketua Karang Taruna Asahan Yasir Ul Haque SH MH mengucapkan, terima kasih kepada Bupati Asahan yang telah memperkenankan Karang Taruna Asahan untuk melaksanakan kegiatan pengukuhan sekaligus Bulan Bhakti Karang Taruna ke-63 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2023.

“Ini kali pertama Karang Taruna Asahan melaksanakan kegiatan pengukuhan dan bulan bhakti Karang Taruna di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan. Suata kebanggaan dan kehormatan bagi kami dapat melaksanakan kegiatan di tempat ini,” ucap Yasir.

Baca Juga:   Konferensi PWI Sumut 2021, Edy Rahmayadi Harapkan Ketua Dipilih Secara Objektif dan Tanpa Intervensi

Yasir berharap, Pemerintah Kabupaten Asahan dapat mendukung Karang Taruna Asahan dalam setiap program kegiatan. Dan Karang Taruna siap mendukung visi dan misi Pemerintah Asahan.

Sebelum memberikan bimbingan dan arahannya, Bupati Asahan memberikan stimulan berupa bendera Karang Taruna dan alatolah raga kepada pengurus Karang Taruna yang aktif dalam pembinaan kegiatan kepemudaan sekaligus memotong tumpeng.

Bupati Asahan mengatakan, sebagai organisasi sosial kepemudaan nonpartisan, Karang Taruna sebagaimana telah di amanatkan dalam peraturan Menteri Sosial Nomot 25 Tahun 2019, merupakan organisasi yang di bentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk generasi muda.

Baca Juga:   17.545 KK di Tanjungbalai Terima Bantuan Jaring Pengaman Sosial dari Pemprovsu

“Karang taruna memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial melalui pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, jaminan sosial dan perlindungan sosial serta program prioritas nasional lainnya seperti kemiskinan kelantaran, narkoba dan lain lain yang harus di lakukan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan yang keseumuanya harus bermuara pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat,” ujarnya.

Bupati mengajak pengurus dan kader Karang Taruna dari tingkat Kabupaten hingga Desa untuk bersama membangun sinergi kokaborasi dalam mewujudkan masyarakat asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.