Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Penjambret Ponsel Ditangkap

×

Penjambret Ponsel Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Tanjungbalai. Tim kepolisian Polres Tanjungbalai berhasil menangkap seorang pemuda bernama Aditia Sembiring (28) warga Jalan Stasiun Kereta Api, Desa Perlanaan Kabupaten Simalungun karena kasus penjambretan ponsel milik seorang wanita muda di Kota Tanjungbalai.

 

Pelaku berjumlah dua orang. Rekan Aditia yang sudah diketahui identitasnya kini masih dalam buronan polisi. Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan kejadian tersebut kepada wartawan, Selasa (25/5/2020).

 

Informasi dihimpun, kejadian bermula saat korban bernama Novi Mayandhani (18) sedang naik sepedamotor diboceng temannya dan berada di Jalan Cokroaminoto Simpang Jalan Gereja Kota Tanjungbalai pada Jumat (22/5/2020) lalu sekitar pukul 23.20 WIB.

 

“Tersangka merampas hape dari tangan korban. Jadi, begitu sadar hapenya dijambret, korban langsung teriak,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:   Google Doodle, Wujud Terima Kasih ke Tenaga Medis Perangi Covid-19

 

Kebetulan, saat itu tim Tekab Polres Tanjungbalai berada tak jauh dari lokasi, langsung bergerak cepat ke lokasi mengejar pelaku dan menangkapnya dengan barang bukti ponsel yang baru dirampasnya bersama satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku. Sedangkan rekan tersangka, bernama Deka Dedek berhasil melarikan diri dari kejaran polisi.

 

“Teman tersangka, yang identitasnya telah diketahui masih dalam buruan petugas, Polres Tanjungbalai,” sebutnya.