mediasumutku.com | BELAWAN – Akhirnya, sang pelaku penikaman hingga menewaskan Darmansyah (44), warga Jalan Rawe Pasar VII, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, menyerahkan diri ke Polsek Medan Labuhan.
Pelaku bernama Dedy Nainggolan (32) warga Jalan Rawe Komplek TKBM Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, menyerah dengan diantar kerabat keluarganya.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan mengatakan kejadian penikaman hingga menewaskan korbannya dilakukannya pada Senin (13/1) kemarin. Tersangka menikam Darmansyah karena dendam. Pasalnya, beberapa hari sebelumnya pelaku menggadaikan sepeda motornya kepada korban.
Dia mengungkapkan, korban kemudian menggadaikan sepeda motor itu kepada orang. Sehingga pelaku merasa dendam dengan korban dan nekad menikam korban hingga tewas.
Setelah melakukan penikaman, petugas langsung melacak keberadaan Dedy, sekaligus mengimbaunya agar segera menyerahkan diri sebelum mendapat tindakan tegas dari petugas.
“Karena sebelumnya petugas sudah menyarankan kepada pihak keluarganya agar pelaku menyerahkan diri,” jelasnya.
Pelaku kini sudah ditahan dan dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti, berupa sebilah pisau yang digunakan untuk menikam Darmansyah.