Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Penukaran UPK Capai 14.011 Lembar

×

Penukaran UPK Capai 14.011 Lembar

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN- Hingga per 3 September 2020 lalu, jumlah penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia (UPK RI) Rp75 ribu telah mencapai 14.011 lembar.

“Hingga 3 September 2020 lalu, sudah mencapai 14.011 lembar yang ditukarkan oleh masyarakat. Untuk masyarakat yang belum tahu mekanisme penukaran secara individu dapat mengakses tautan https://pintar.bi.go.id,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (KPw BI Sumut), Wiwiek Sisto Widayat, Kamis (10/9/2020).

Dikatakannya, mulai 25 Agustus lalu pihaknya membuka layanan penukaran UPK RI Rp75 ribu secara kolektif dengan syarat yakni penukar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki KTP (1 KTP untuk 1 lembar UPK) dan minimal mewakili 17 orang.

“Mekanisme penukaran secara kolektif untuk pemesanan, kelompok masyarakat menunjuk pihak yang akan mewakili mereka untuk melakukan penukaran, pihak yang ditunjuk menyampaikan surat permohonan dan daftar pemesan kolektif dalam format Ms.Excel melalui email kepada petugas hotline layanan kolektif UPK RI Rp75 ribu pada kantor BI yang dituju. Alamat email hotline layanan kolektif UPK 75 seluruh kantor BI dan format surat permohonan dan daftar pemesan dapat diunduh pada website https://pintar.bi.go.id,” ujarnya.

Baca Juga:   Pemerintah Bentuk Satgas BLBI

Kemudian, pihak yang ditunjuk akan menerima notifikasi melalui email dan menerima konfirmasi jadwal penukaran UPK dalam bentuk bukti pemesanan melalui email juga.

“Untuk mekanisme penukarannya, pihak yang ditunjuk datang secara langsung pada lokasi dan jadwal yang telah ditetapkan sesuai yang tertera dalam bukti pemesanan,”jelasnya.

Pihak yang ditunjuk lanjutnya, wajib membawa beberapa persyaratan. Diantaranya, KTP asli, surat permohonan asli, fotokopi KTP penukar yang terdapat pada daftar pemesanan.

“Selain itu, ada bukti pemesanan dan menyiapkan uang tunai sejumlah nominal UPK yang akan ditukarkan,” pungkasnya.(MS11)