Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Perang Melawan Narkoba, Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Penyebar Sabu-sabu dengan Tangkap Pemasok Utama

×

Perang Melawan Narkoba, Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Penyebar Sabu-sabu dengan Tangkap Pemasok Utama

Sebarkan artikel ini

Serdang Bedagai – Satuan Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali mencatatkan keberhasilan signifikan dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya.

Pada Jumat, 15 November 2024, tim Sat Narkoba Sergai berhasil mengungkap jaringan narkoba dengan menangkap seorang pemasok narkotika berinisial M I alias A P (28), warga Dusun IV, Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin. Penangkapan ini menandai langkah penting dalam membongkar jaringan besar yang telah meresahkan masyarakat setempat.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, SIK., MH., melalui Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja tim yang bekerja tanpa lelah. Ia menegaskan komitmen Polres Sergai untuk terus memberantas peredaran narkoba, yang menjadi ancaman nyata bagi generasi muda dan masyarakat luas.

“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan ini diberantas. Pemberantasan narkoba adalah prioritas utama kami demi melindungi masyarakat,” tegas AKP Iwan Hermawan, Minggu (17/11/2024).

Operasi penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh dari tersangka Ilmiyadi, yang telah lebih dulu diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sergai.

Berdasarkan pengakuannya, narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan sebelumnya didapatkan dari M I alias A P. Informasi tersebut memicu penyelidikan lebih lanjut yang akhirnya mengarah pada keberadaan tersangka di sebuah rumah kontrakan di Gang H. Syafi’i, Dusun I, Desa Dalu Sepuluh A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:   Kejati Sumut Sidangkan 9.115 Perkara Secara Online

Pukul 03.30 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh AKP Iwan Hermawan melancarkan penangkapan dengan hati-hati, disaksikan oleh kakak kandung tersangka untuk memastikan bahwa prosedur hukum dijalankan dengan benar.

Selain mengamankan M I alias A P, tim juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika.

Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan, antara lain: tiga plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat bruto 9,25 gram, uang tunai Rp35.000, lima plastik klip kosong ukuran sedang, satu plastik klip besar kosong, sebuah timbangan elektrik, satu kotak rokok Magnum, dua unit ponsel (Oppo dan iPhone), dua sekop kecil, dan dua kartu ATM BCA. Semua barang bukti tersebut segera dikirimkan ke laboratorium forensik untuk diuji lebih lanjut, guna memperkuat proses hukum terhadap tersangka.

Baca Juga:   Kejati Sumut Damaikan Wansah dan Sepupunya Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

Dalam interogasi awal, M I alias A P mengungkapkan bahwa pasokan narkotika yang dia edarkan diperoleh dari seseorang berinisial Y, yang diketahui berdomisili di Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Saat ini, Y masih dalam pengejaran pihak kepolisian. AKP Iwan Hermawan menyatakan bahwa informasi yang diperoleh dari tersangka akan menjadi kunci untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.

“Kami akan terus mendalami jaringan ini hingga ke akarnya. Informasi yang diperoleh dari tersangka sangat vital dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar AKP Iwan Hermawan.

Polres Sergai telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk menuntaskan kasus ini. Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, tim Sat Narkoba juga terus melakukan penyelidikan intensif untuk menggali lebih dalam jaringan pemasok narkotika yang terlibat.

Seluruh barang bukti yang ditemukan telah dikirimkan ke laboratorium forensik untuk diuji lebih lanjut, sementara Polres Sergai juga terus melakukan pengejaran terhadap tersangka berinisial Y yang masih buron.

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba, Polres Sergai juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkoba.

Baca Juga:   2 Pengedar Sabu di Karo Dijebloskan ke 'Kerangkeng'

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkotika di lingkungan kita. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” kata AKP Iwan Hermawan.

Keberhasilan dalam mengungkap jaringan narkoba ini menjadi bukti nyata akan komitmen Polres Sergai dalam menciptakan wilayah yang bebas dari pengaruh narkotika.

Polres Sergai bertekad untuk terus bekerja keras demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan menjaga generasi muda agar terhindar dari ancaman tersebut.

“Ini adalah langkah awal dari perjuangan panjang untuk membebaskan wilayah kami dari ancaman narkoba. Kami akan terus berjuang hingga peredaran narkoba benar-benar bisa diberantas,” pungkas AKP Iwan Hermawan.

Dengan langkah cepat, tegas, dan kerja sama yang solid, Polres Sergai berharap dapat mengurangi dampak negatif peredaran narkoba di masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Serdang Bedagai.(Budi)