Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Perangkat Desa di Sergai Enam Bulan Tak Terima Gaji

×

Perangkat Desa di Sergai Enam Bulan Tak Terima Gaji

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI-
Selama enam bulan, perangkat desa mulai dari kepala desa, kepala seksi desa, kepala dusun di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara belum menerima gaji.

Sementara, tugas pelayanan kepada masyarakat harus terus berjalan. Mulai dari aktif masuk kantor hingga penyaluran BLT ( Bantuan Langsung Tunai) yang bersumber dari dana desa maupun dari APBD Provinsi.

”Honor perangkat desa bersumber dari ADD (Alokasi Dana Desa) atau APBD Kabupaten Serdang Bedagai. Sudah enam bulan sampai sekarang belum masuk, ya kami masih menunggu dan sangat berharap segera cair,. Apalagi di kondisi pandemi Covid saat ini, sudah jelas sangat diperlukan,” ungkap salah seorang Kepala Desa yang enggan menyebutkan namanya, kepada wartawan, Senin (12/10/2020).

Informasi yang dihimpun, terjadinya keterlambatan penyaluran gaji belum diketahui penyebabnya. Tetapi, yang pasti terkait adanya pengurangan anggaran menghadapi pandemi COVID19.

Keluhan juga disampaikan sejumlah kepala dusun saat dikonfirmasi wartawan. Salah satunya, Putra Nursaid, Kepala Dusun III, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban. Dikatakannya, gaji yang belum diterima bervariasi, ada yang lima bulan dan enam bulan.

Baca Juga:   Polres Sergai Musnahkan Ratusan Botol Minuman Keras

“Yang belum digaji tergantung letak desa dan kecamatannya dimana. Namun, apapun itu yang kami ketahui gaji perangkat desa lazimnya dibayar tiga bulan sekali (triwulan) menggunakan Anggaran Dana Desa(ADD) yang berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), tapi kali ini sungguh kelewatan batas mencapai 6 Bulan belum terima gaji,” ungkapnya.

Sementara itu, sambungnya, pemerintah selalu mengucurkan berbagai macam bantuan untuk disalurkan kepada masyarakat. Namun, untuk perangkat desa yang menjadi pelaksana di desa mulai dari pendataan, penyaluran hingga untuk menyampaikan laporan terkesan terabaikan.

”Bagaimana perangkat desa bisa kerja secara maksimal jika gajinya belum bisa terbayarkan, apalagi seorang Kepala Dusun yang kerjanya tidak tentu waktu kapan saja harus siap untuk melayani dan merespon laporan warganya, untuk itu kita meminta kepada pihak terkait untuk memberikan hak nya para perangkat desa,” harapnya.

Menurutnya, apabila sampai bulan November 2020 juga belum terealisasi gaji perangkat desa, mereka seluruh perangkat desa khususnya kepala dusun akan melakukan aksi damai.

Baca Juga:   ,Polisi Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi

“Walau apapun resikonya kami hadapi ini untuk memperjuangkan hak kami,”cetusnya.

Sementara itu, Munar Kepala Dusun Tanah Raja, dan Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu mengaku hal yang sama. Dia mengatakan, sudah lima bulan ia belum menerima gaji.

“Terasa juga jika kami sebagai kepala dusun belum gajian entah apa kendalanya di Kabupaten.
Padahal kebutuhan kami hanya berharap dari gaji tersebut,” jelas Munar kepada awak media.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Serdang Bedagai, Ikhsan AP saat konfirmasi awak media belum menjawab. (MS6)