Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Perdagangan Jasa Resmi Masuk dalam Perundingan IC CEPA

×

Perdagangan Jasa Resmi Masuk dalam Perundingan IC CEPA

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN- Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Ditjen PPI) Kementerian Perdagangan bersama dengan Undersecretariat of International Economic Affairs Ministry of Foreign Affairs of Chile secara resmi meluncurkan perundingan perdagangan jasa dalam kerangka Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Chile (IC CEPA).

Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Kemendag, Iskandar Panjaitan mengungkapkan, peluncuran yang ditandai dengan publikasi bersama dokumen “Joint Statement on the Launch of Services Trade Negotiation of the IC CEPA” ini diharapkan dapat melengkapi persetujuan perdagangan barang dalam kerangka IC CEPA yang sudah berjalan sejak Agustus 2019.

“Kesepakatan hasil perundingan yang saling menguntungkan diharapkan dapat tercapai dalam waktu yang tidak terlalu lama. Proses persiapan perundingan sebenarnya telah direncanakan sejak akhir 2019, untuk kemudian dapat dimulai pada 2020,” sebut Iskandar yang memimpin Delegasi Indonesia dalam perundingan, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga:   KPPU: Praktik Tender Proyek yang Bersekongkol Tertinggi di Deli Serdang

Namun, katanya, akibat pandemi Covid-19, dilakukan penjadwalan ulang agenda perundingan ini. Meski sedikit terhambat, diperkirakan proses perundingan akan berjalan lancar. Hal ini mengingat baik Indonesia maupun Chile sudah cukup memiliki banyak pengalaman dalam melakukan perundingan perdagangan jasa dengan tingkat liberalisasi yang relatif tinggi.

“Sedangkan dalam hal teknis pelaksanaan perundingan, kedua pihak sepakat adanya fleksibilitas pada opsi pertemuan tatap muka,” ujarnya.

Dia menjelaskan, komunikasi virtual menjadi salah satu opsi pertemuansebagaimana telah menjadi praktik normal sejak merebaknya pandemi Covid-19.

“Diharapkan, proses perundingan ini dapat melengkapi pencapaian dari persetujuan IC CEPA yang sudah berjalan di bidang perdagangan barang,” ucapnya.

Pada 2019, tambahnya, Indonesia tercatat mengekspor barang sekitar USD 126 juta ke Chile. Jika perundingan perdagangan jasa telah dapat diselesaikan, diperkirakan Indonesia dapat memiliki akses pasar baru ke Chile untuk sektor jasa transportasi, jasa keuangan, jasa konstruksi, dan juga jasa profesional.

Baca Juga:   Kemendag Raih WTP Untuk Kesepuluh Kalinya

“Selain itu, diharapkan persetujuan perdagangan jasa dengan Chile dapat membuka akses pasar jasa Indonesia ke regional Amerika Latin melalui Chile sebagai hub,” pungkas Iskandar.(MS11)