Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Periode April 2021, Sebagian Produk Pertambangan Alami Kenaikan

×

Periode April 2021, Sebagian Produk Pertambangan Alami Kenaikan

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi/int

mediasumutku.com| MEDAN- Hingga periode akhir Maret 2021, harga beberapa komoditas produk pertambangan menunjukkan tren positif yang terus berlanjut di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini ditunjukkan dengan kenaikan harga yang cukup signifikan dari beberapa komoditas produk pertambangan, yang salah satunya disebabkan pasar dunia sudah mulai memasuki kondisi normal.

Kondisi ini mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode April 2021. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2021, tanggal 31 Maret 2021.

“Komoditas konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat seng, konsentrat ilmenite, konsentrat rutil, dan bauksit yang tela dilakukan pencucian, misalnya, mengalami kenaikan dibandingkan periode bulan lalu,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi, Sabtu (3/4/2021).

Baca Juga:   Sebagian Harga Komoditas Produk Pertambangan Alami Kenaikan

Hal tersebut menurutnya, dikarenakan permintaan dunia yang meningkat. Sementara itu, komoditas konsetrat timbal mengalami penurunan harga, sedangkan untuk pellet konsentrat pasir besi tidak berubah.

Dibandingkan periode sebelumnya, produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode April 2021 adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata USD 3.253,14 /WE atau naik 5,06 persen; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1% TiO2) dengan harga rata-rata USD 152,12/WE atau naik 5,48 persen.

“Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata USD 77,73/WE atau naik 5,48 persen dan konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen) dengan harga rata-rata USD 213,63/WE atau naik 2,58 persen,” sebutnya.

Baca Juga:   Sesi I, IHSG Ditutup Naik 1,34 Poin

Adapun konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata USD 760,96/WE atau naik 4,42 persen; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56%) dengan harga rata-rata USD 90,83/WE atau naik 5,48 persen, konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan harga rata-rata USD 405,63/WE atau naik
sebesar 10,57 persen; konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90%) dengan harga rata-rata USD 1.088,40/WE atau naik sebesar 3,75 persen; dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42 persen) dengan harga rata-rata USD 29,32/WE atau naik 7,15 persen.

Sementara itu, lanjut Didi, produk yang mengalami penurunan harga dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata USD 827,49/WE atau turun 2,12 persen; sedangkan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54) tidak mengalami perubahan dengan harga rata-rata USD 117,98/WE.

Baca Juga:   Melihat Pembuat Pangir Musiman di Asahan, Ramuan Mandi Wangi Jelang Ramadan

Perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine Australian. Adapun perhitungan harga dasar HPE untuk konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, dan bauksit bersumber dari London
Metal Exchange (LME).

Dikatakan Didi, sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK meliputi konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.

“HPE periode April 2021 ditetapkan setelah memperhatikan masukan tertulis serta hasil koordinasi dengan berbagai instansi terkait,” ucapbya.(MS11)