Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Permintaan Dunia Naik, Harga Komoditas Pertambangan Alami Tren Positif

×

Permintaan Dunia Naik, Harga Komoditas Pertambangan Alami Tren Positif

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN– Hingga periode akhir Juli 2021, harga beberapa komoditas pertambangan menunjukkan tren positif meski di tengah pandemi Covid-19.

Kondisi ini mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode Agustus 2021. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2021 tanggal 28 Juli 2021.

“Komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsetrat timbal, konsentrat pasir besi, konsetrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian mengalami kenaikan dibandingkan periode bulan lalu. Hal tersebut antara lain dikarenakan adanya peningkatan permintaan dunia,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, dalam siaran pers, Kamis (29/7/2021).

Baca Juga:   Harga Komoditas Produk Pertambangan Alami Kenaikan

Sementara konsentrat tembaga, konsentrat seng, dan konsentrat ilmenite mengalami penurunan harga. Sedangkan untuk konsentrat mangan dan pellet konsentrat pasir besi tidak mengalami perubahan.

Perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine Australian. Sedangkan perhitungan harga dasar HPE untuk konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME).

Sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK meliputi, konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.

Baca Juga:   Di Penghujung Tahun 2019, Rupiah Melanjutkan Penguatan

“HPE periode Agustus 2021 ditetapkan setelah memperhatikan masukan tertulis serta hasil koordinasi dengan berbagai instansi terkait,” ujar Wisnu.(MS11)