Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Pertanyakan Dana Penanganan Covid 19, P2SB Geruduk DPRD dan Kejari Sergai

×

Pertanyakan Dana Penanganan Covid 19, P2SB Geruduk DPRD dan Kejari Sergai

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Puluhan massa yang tergabung di Dewan Pengurus Pusat Pemuda Peduli Serdang Bedagai (P2SB) melakukan aksi di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Serdang Bedagai dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai, Jum’at (20/11/2020). Aksi dilakukan untuk mempertanyakan dana percepatan penanganan covid-19 sebesar Rp 17 Miliar.

Puluhan pemuda peduli tersebut membawa beberapa spanduk dengan pengawalan ketat pihak Kepolisian Polres Sergai. Mereka diterima perwakilan DPRD Sergai dan Kantor Kejaksaan Negeri Sei Rampah.

Mardalis SH selaku Kordinator aksi kepada wartawan mengatakan, aliran dana yang seharusnya di gunakan untuk kepentingan masyarakat luas diduga di manipulasi oleh oknum tertentu.

“Disaat kita semua bersemangat untuk lebih peduli terhadap pandemi covid-19 dan tidak meremehkan protokol kesehatan dengan menjalankan hal-hal yang sudah diatur. Hari ini dinodai dengan adanya dugaan penyalahgunaan dana  percepatan penanganan Covid 19 di Serdang Bedagai,” ujarnya saat berorasi.

Selain itu, P2SB mendufa tidak adanya bansos yang diterima masyarakat melalui anggaran yang dikelola gugus tugas Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:   Soekirman: P2SB Harus Berperan Aktif Sosialisasikan ke Masyarakat

“Maka dari itu kami Pemuda Peduli Serdang Bedagai menyampaikan tuntutan. Kami meminta hasil pansus II DPRD Sergai tentang penanganan Covid-19, dan meminta DPRD Sergai kembali membentuk pansus tentang penanganan covid-19 terkait dugaan masih adanya sisa anggaran Dana Refocusing tersebut. Karena sampai sekarang belum ada bansos yang diterima seperti yang dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah tingkat desa,” kata Mardalis.

Mardalis meminta, kepada Ketua Gugus tugas selaku penanggung jawab transfaran kepada media dan masyarakat terkait anggaran dana penanganan Covid 19 yang dikelola.

“Untuk itu, sekali lagi kami meminta kepada penegak hukum yang berwenang yakni, Kajari Sei Rampah, Kapolres Sergai, KPK RI, BPK RI untuk mengaudit atau mengusut anggaran dana penanganan Covid 19 Kabupaten Serdang Bedagai. Karena, masyarakat sudah resah,”tegas Mardalis.

Hasil pantuan, usai menyampaikan orasi di Kantor DPRD dan Kajari Seirampah, perwakilan puluhan pemuda peduli Serdang Bedagai langsung membubarkan diri usai menyerahkan surat anggaran penanganan Covid 19 dengan tertib. (MS6)

Baca Juga:   Kritik Jalan Rusak di Asahan Warga Adakan Tangkap Ikan di Kubangan Lumpur