mediasumutku.com| MEDAN-Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Perdagangan Rodrigo Alejandro Yáñez Benítez.
Kedua negara sepakat untuk meningkatkan perdagangan dengan mengoptimalkan implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Chile (IC-CEPA) serta mempercepat penyelesaian perundingan perdagangan jasa.
“IC-CEPA merupakan satu-satunya CEPA yang dimiliki Indonesia dengan negara di benua Amerika. Untuk meningkatkan perdagangan kedua negara, Indonesia terus melakukan sosialisasi secara berkala dan mendorong para pelaku usaha Indonesia untuk mengoptimalkan pemanfaatan IC CEPA. Upaya ini juga dilakukan Chile,” jelas Mendag, Selasa (8/6/2021).
IC-CEPA telah diimplementasikan sejak 10 Agustus 2019. Pada 2020, Indonesia mengekspor sejumlah komoditas dengan menggunakan SKA IC CEPA.
“Pada 2020, 80 persen dari total USD 144 juta ekspor Indonesia ke Chile
memanfaatkan skema preferensi IC-CEPA antara lain untuk alas kaki, barang rajutan, barang dari kulit, pakaian jadi bukan rajutan, serta perabotan dan penerangan rumah,” ungkap Mendag.
Perundingan Perdagangan Jasa Indonesia dan Chile sepakat melakukan perundingan perdagangan jasa dalam kurun waktu 1 tahun. Tim Negosiasi
saat ini sedang dalam proses perundingan untuk mengejar target penyelesaian yang sudah disepakati kedua pihak.
“Kami berharap, agar perundingan perdagangan jasa dapat dimulai pada pertengahan 2021 seperti yang telah
ditargetkan. Sehingga akan lebih banyak potensi yang dapat dipetik kedua pihak,” jelas Mendag
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang diolah Kemendag, total perdagangan Indonesia dan Chile pada 2020 tercatat sebesar USD 253,6 juta. Ekspor Indonesia ke Chile sebesar USD 144,7 juta dan impor Indonesia dari Chile sebesar USD 108,9 juta. Dengan demikian, neraca perdagangan Indonesia surplus USD 35,8 juta dari Chile.(MS11)