Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Petugas Dapati Penumpang Bersembunyi di Atap Angkutan Umum

×

Petugas Dapati Penumpang Bersembunyi di Atap Angkutan Umum

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Petugas gabungan kembali memeriksa setiap pengendara yang masuk ke Kota Medan di pos cek point penyekatan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (17/5/2021). Berdasarkan jadwal, Senin merupakan hari terakhir penyekatan, namun demikian Polda Sumut memperpanjang penyekatan kendaraan sampai 24 Mei 2021 mendatang.

Semua pengendara yang masuk ke Kota Medan di periksa satu persatu oleh Petugas gabungan yang terdiri dari Polri-TNI, Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Kominfo Kota Medan, BPBD Kota Medan. Kemudian oleh petugas pengendara ditanyakan dari mana dan tujuan ke Kota Medan.

Selain itu para pengendara juga diwajibkan menjalani prosedur yang ditetapkan diantaranya, pengecekan dokumen perjalanan, pengecekan suhu tubuh dan menjalani test  swab bagi pengendara yang suhu tubuhnya diatas 37 derajat celcius. Kemudian, pengendara yang telah menjalani prosedur diarahkan untuk kembali melanjutkan perjalanannya.

Baca Juga:   Laporan  Dicabut, Pria Pengancam Jukir Segera Dibebaskan

Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan penumpang yang bersembunyi diatas atap angkutan umum dibalik terpal. Oleh petugas warga tersebut diminta turun dan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanannya. Selain itu, supir angkutan umum yang membawa penumpang tersebut mendapatkan hukuman push up karena telah melanggar aturan berlalu lintas dan dapat membahayakan keselamatan.

Salah satu petugas, Kompol Efendi Sinaga mengungkapkan, penyekatan ini sendiri bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang ingin memasuki kota Medan. Artinya Penyekatan ini dilakukan untuk melihat apakah masyarakat yang masuk ke Kota Medan dalam kondisi sehat atau tidak.

“Kami melakukan penyekatan dengan pola memberhentikan kendaraan secara acak dan pengendara dilakukan pengukuran suhu tubuh, jika terdapat masyarakat yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat Celcius maka akan dilakukan Swab Antigen. Bagi masyarakat yang telah diperiksa kami persilahkan untuk melanjutkan perjalanannya,” jelasnya.

Baca Juga:   Diperlukan Komitmen Berkolaborasi Untuk Wujudkan Medical Tourism

Selain di Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Tuntungan, penyekatan juga dilakukan di Jalan Sisingamangaraja kawasan Amplas dan Jalan Gatot Subroto tepatnya di kawasan Simpang Kampung Lalang Medan Sunggal. (MS7/foto:ist)