Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineKesehatanMedanNasional

Petugas Kapal Berstatus PDP, KM Kelud Dikarantina di Belawan

×

Petugas Kapal Berstatus PDP, KM Kelud Dikarantina di Belawan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com I Jakarta : Sebagai tindaklanjut atas hasil pemeriksaan kesehatan terhadap anak buah kapal (ABK) KM Kelud yang telah dilaksanakan pada Minggu pagi (12/4) di Pelabuhan Batam, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) – PT PELNI (Persero) melakan melakukan portstay dan proses karantina terhadap KM Kelud di Pelabuhan Belawan, Medan.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero), Yahya Kuncoro, dalam siaran persnya di Jakarta Selasa (14/4/2020) menerangkan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga kesehatan dan keamanan seluruh petugas kapal. KM Kelud berlayar dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju Batam dilanjutkan menuju Tanjung Balai Karimun sebelum akhirnya tiba di Medan.

“Berdasarkan hasil keputusan Manajemen beberapa waktu yang lalu, KM Kelud melanjutkan perjalanan dari Batam tanpa melakukan proses embakarsi (menaikan penumpang dari pelabuhan). Sehingga Medan adalah pelabuhan terakhir yang dituju oleh kapal dan dapat langsung melakukan proses karantina,” ujarnya.

Sebelum disampaikan informasi tentang berlabuh KM Kelud pada Senin malam (13/4), bahwa pihak KKP Belawan kembali melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh penumpang yang akan turun di Pelabuhan Belawan serta petugas kapal. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui sejumlah 3 orang ABK kemudian dirujuk menuju RS Martha Friska, Medan. Selain itu, KKP juga melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh bagian kapal.

Baca Juga:   Tingkatkan Pelayanan, Kecamatan Medan Amplas Sediakan Whatsapp Center

“Sesuai dengan protokol kesehatan, seluruh penumpang yang akan turun di Pelabuhan akan kembali di cek kondisi kesehatannya. Begitupun dengan para ABK. Adapun ketiga ABK saat ini sudah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi yang baik dengan suhu tubuh normal. Saat ini, KM Kelud berada pada posisi berlabuh dengan jarak 9 mil dari pelabuhan,” terang Yahya.

Sebelumnya, telah diinformasikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap petugas kapal yang dilakukan di Batam pada Minggu (12/4) pagi, terdapat satu orang petugas kapal yang teridentifikasi sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) serta 39 orang petugas kapal menjalani isolasi mandiri di Pulau Galang, Batam.

“Yang bersangkutan saat ini sudah mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan serta 39 orang lainnya dalam keadaan sehat dan stabil. Manajemen terus memantau perkembangan kesehatan seluruh petugas kapal,” tambahnya.

Perusahaan secara aktif melakukan peningkatan pengawasan terhadap kesehatan seluruh petugas kapal. Dalam menghadapi pandemi Covid-19, seluruh petugas kapal telah diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjalankan seluruh SOP Kesehatan sesuai dengan arahan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait penanganan COVID-19. Manajemen juga telah melengkapi seluruh petugas kapal dengan APD serta membekali multivitamin sebagai upaya dalam meningkatkan imunitas para ABK.

Baca Juga:   Kejati Sumut Juara 1 Kategori Pengawasan dan Pengendalian Yang Efektif dari Kanwil DJKN

“Sebagai Perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa transportasi publik, seluruh petugas kapal memiliki resiko yang tinggi karena setiap hari bertemu dan melakukan interaksi dengan banyak orang. Kami juga telah memberikan himbauan dan menginstruksikan kepada seluruh petugas kapal terkait kesehatan selama masa pandemi covid-19,” tambahnya.

Berkenaan dengan hal tersebut, Yahya juga mengajak kepada seluruh otoritas di Pelabuhan untuk meningkatkan protokol penanganan covid-19 sesuai arahan Pemerintah.

“Kami mengharap kerjasama berbagai pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap penumpang. Dimulai dari screening masuknya penumpang di terminal pelabuhan sampai dengan dermaga sebagai awal dari upaya pencegahan penyebaran covid-19 di atas kapal,” jelasnya.

Sebagai bentuk antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, sejalan dengan kebijakan pemerintah, mulai 12 April 2020 PELNI mewajibkan seluruh penumpangnya untuk menggunakan masker selama berada diatas kapal. Selain itu, PELNI secara konsisten menjalankan pengukuran suhu tubuh bagi seluruh penumpang sebelum naik ke atas kapal. Perusahaan juga melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh kapalnya secara berkala, serta menerapkan physical distancing bagi para penumpang dengan mengatur jarak antar penumpang sejauh 1 – 2 meter baik itu pada nomor bed maupun saat mengantri makan.

Baca Juga:   Hadiri Paskah Oikumene GBI Medan, Edy Rahmayadi Harapkan Persatuan dan Kesatuan Tetap Terjaga

Begitu pula dengan hand sanitizer yang telah disediakan pada setiap dek penumpang, sabun cuci tangan di setiap toilet, pemberian masker bagi penumpang yang sakit ditengah perjalanan, serta memberikan himbauan mengenai kesehatan melalui pengeras suara setiap tiga jam.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut perihal Optimalisasi Operasi Kapal PSO Penumpang dan Perintis di Masa Karantina Wilayah Akibat Covid-19, Manajemen juga telah mengambil keputusan untuk menjual tiket maksimal 50% dari kapasitas seat terpasang untuk masing-masing kapal dan efektif sejak 4 April 2020. Hal tersebut dilakukan agar physical distancing bagi penumpang dapat terlaksana selama perjalanan.

PELNI sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas. Selain angkutan penumpang, PELNI juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah T3P dimana kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas. (MS5)