mediasumutku.com|MEDAN-Petugas gabungan dari Pemerintah Kota Medan bersama aparatur Kodim 0201/BS dan Polrestabes Medan kembali melakukan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro ditempat-tempat keramaian di Kota Medan, Sabtu (19/6/2021). Patroli ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Medan.
Walikota Medan, Bobby Nasution saat memimpin apel di halaman depan Kantor Walikota Medan, mengatakan, patroli PPKM Mikro merupakan tugas dan tanggung jawab yang harus di selesaikan. Karenanya, seluruh petugas harus tetap melaksanakanya dengan penuh semangat.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berusaha menangani covid-19 di kota Medan.Tugas ini menjadi tanggung jawab yang melekat pada kita, karena itu tetap semangat dalam menjalankan tugas ini,”kata Bobby Nasution.
Disamping itu, Bobby Nasution juga mengingatkan, kepada seluruh petugas agar melakukan sosialisasi peraturan PPKM mikro ini dengan humanis namun tetap tegas.
“Lakukan sosialisasi ini dengan humanis namun tetap tegas, ketegasan ini untuk kebaikan masyarakat kota Medan agar masyarakat kita sadar pentingnya menjaga protokol kesehatan dan mematuhi PPKM Mikro,”pesannya.
Dalam apel gabungan yang juga dihadiri Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman, unsur Forkopimda Kota Medan, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, pimpinan OPD dan para Camat ini, Bobby Nasution juga menyampaikan, peningkatan kasus terkonfirmasi covid-19 dalam satu minggu terakhir sebanyak 414 orang atau jika diratakan perhari pasien covid-19 bertambah sebanyak 69 orang. Sedangkan tingkat kesembuhan dalam satu minggu terakhir sebanyak 257 atau jika diratakan pasien sembuh sebanyak 42 orang setiap harinya.
Walaupun kasus terkonfirmasi covid-19 di Kota Medan relatif masih cukup tinggi, namun tingkat ketersediaan tempat tidur pasien isolasi di Rumah Sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Kota Medan menurun dari 75 persen kini menjadi 43 persen.
“Artinya, tugas kita kedepan masih cukup berat, karena itu tetap jaga kesehatan dan tetap semangat,” pungkasnya.
Usai mengikuti apel, seluruh petugas kemudian bergerak menuju ke masing-masing lokasi sesuai dengan rayon yang telah ditentukan. Adapun yang menjadi target PPKM Mikro ini adalah tempat-tempat keramaian seperti restoran ataupun cafe dan juga tempat hiburan malam yang ada di Kota Medan. Salah satu restoran ataupun cafe yang ditertibkan oleh petugas yaitu Chat Box di jalan Putri Hijau dan Warkop Mamak di jalan Merak Jingga.
Kedua tempat tersebut kedapatan masih beroperasi diatas waktu yang telah ditentukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Medan tentang perpanjangan PPKM Mikro yaitu pukul 21.00 wib.
Oleh petugas kedua tempat tersebut langsung ditertibkan, bahkan satu diantaranya harus di segel. Diharapkan dari penyegelan ini memberikan pelajaran bagi para pelaku usaha lainya agar mematui PPKM Mikro sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Medan. (MS7)