Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Petugas Polsuska Ciduk Pencuri Bantalan Bekas dari Stasiun Ujung Baru

×

Petugas Polsuska Ciduk Pencuri Bantalan Bekas dari Stasiun Ujung Baru

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Polisi Khusus Kereta Api atau Polsuska berhasil mengamankan warga yang melakukan kegiatan mengambil fasilitas prasarana kereta api berupa bantalan kayu. Demikian dikatakan Manager Humas Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut) M Ilud Siregar.

“Polisi Khusus Kereta Api atau Polsuska bersama jajaran keamanan mengamankan warga yang sempat viral saat mencuri barang dari kereta api yang melintasi di belawan,” kata Ilud, Minggu (12/1).

Selanjutnya, warga yang bersangkutan mengambil bantalan bekas dari Stasiun Ujung Baru memanfaatkan perjalanan KA Barang ke Stasiun Belawan untuk diturunkan. Warga yang bersangkutan selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Belawan untuk proses hukum dan aturan yang berlaku.

Baca Juga:   Tim Opsnal Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian Uang di ATM: Pelaku Raup Rp 65 Juta untuk Judi Slot dalam Setahun

“Kami menghimbau perlunya peran serta masyarakat terhadap keselamatan perjalanan kereta api dengan turut serta menjaga ketertiban dan keamanan,” imbaunya.

Diterangkan Ilud, perusakan dan pencurian sarana prasarana perkeretaapian sangat berdampak pada keselamatan perjalanan kereta api dan kenyamanan, baik kereta api penumpang maupun kereta api barang.

“Ada aturan yang berlaku dan dapat diproses hukum,” terangnya.