Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Petugas Tangkap Kawanan Pencuri di Atas KA Sribilah

×

Petugas Tangkap Kawanan Pencuri di Atas KA Sribilah

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) KAI Divre I Sumut menangkap komplotan terduga pelaku pencurian berjumlah tiga orang di dalam Kereta Api (KA) Sribilah Nomor U51 relasi Rantau Prapat-Medan.

Menurut Manager Humas KAI Divre I Sumut, M Ilud Siregar mengatakan, Tim Pengamanan Tertutup (Pamtub) Polsuska yang dibentuk SM Pengamanan, Endra Mora Harahap, dalam operasi penangkapan terduga pelaku pencurian dipimpin Manager Pengamanan Kereta Api, Mohammad Soleh, menangkap terduga pelaku.

“Dari hasil penggeledahan mengamankan barang bukti berupa dua HP, satu cincin emas, satu kartu ATM, dan dua simcard HP di atas KA Sribilah Nomor U51 relasi Rantau Prapat-Medan,” kata Ilud.

Operasi Tim Pamtub Polsuska dilakukan setelah sehari sebelumnya, Senin (13/1), menerima laporan dari seorang penumpang KA Sribilah nomor U56 relasi Medan-Rantau Prapat telah kehilangan dua buah HP merk iPhone dan kartu ATM.

Baca Juga:   Modus Aniaya Adik Mereka, Polisi Ringkus 3 Kawanan Begal di Belawan

Selanjutnya Tim Pamtub Polsuska langsung melacak keberadaan pelaku. Hasil pengembangan serta pelacakan, pelaku membeli tiket KA Sribilah Nomor U51 relasi Rantau Prapat-Medan dengan rencana kembali ke Medan, yang diduga akan melakukan aksinya.

Saat Posisi perjalanan KA Sribilah melewati Stasiun Tebing Tinggi, pelaku yang sudah menjadi Target Operasi (TO) akan melakukan aksinya dengan pencurian tas milik penumpang yang berisi alat kerja sebuah laptop.

“Saat pelaku melakukan aksinya, secepatnya Tim Pamtub Polsuska langsung menangkap dan mengamankan pelaku serta 2 orang rekan kerjanya yang mengawasi situasi,” terang Ilud.

Terhadap tiga pelaku bersama barang bukti yang diamankan dibawa dan diserahkan ke Polres Labuhan Batu untuk diproses sesuai aturan dan proses hukum yang berlaku. Kepada para penumpang diimbau tidak membawa barang-barang yang berlebihan.
“Serta menjaga barang-barang bawaannya,” Ilud menandaskan.

Baca Juga:   Anak Perantuan Asal Lampung Ini Akhirnya Nginap di Sel Mapolres Sergai