Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Petunjuk SMS Banking dari Korbannya, Pelaku Pembongkaran Rumah di Tanjungbalai Terungkap

×

Petunjuk SMS Banking dari Korbannya, Pelaku Pembongkaran Rumah di Tanjungbalai Terungkap

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.comlTANJUNGBALAI-Seorang pelaku pencurian rumah berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai dari pemberitahuan pesan SMS Banking. Korban yang menyadari pelaku pencurian rumahnya berupaya membobol kartu ATM-nya langsung menghubungi polisi dan meminta rekaman CCTV hingga akhirnya diketahuilah identitas pelaku.

Adalah Hendra Franky Telaumbanua (41), warga Jalan Bahagia, Kelurahan Tanjungbalai Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan yang berhasil diidentifikasi polisi berdasarkan rekaman CCTV Bank Sumut Tanjungbalai, karena ia coba menggunakan ATM milik korbannya.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan, Sabtu (5/12/2020) mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan dua laporan Polisi, sekaligus atas tindak kejahatan yang dilakukannya.

“Tempat kejadian perkara (TKP) pertama di Jalan HM Nur, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, korbannya, Arsyad Hadomuan Harahap (31). TKP kedua di Jalan Jeruk, Kecamatan Datuk Bandar, korban atas nama Kesar Lumbanraja (22),” jelas Ahmad Dahlan.

Baca Juga:   Polres Tebing Tinggi Patroli Dialogis dan Monitoring Bantuan BST di Kantor Pos

Sebelumnya, pencurian pertama diketahui pada Minggu (22/11/2020) sekira pukul 06.00 Wib. Dalam pengaduannya, Arsyad Hadomuan Harahap mengatakan, pintu dan jendela rumahnya dirusak dan pelaku mengambil sejumlah barang berharga yang mengakibatkan kerugian senilai Rp8.700.000.

Tak lama setelah pencurian tersebut, Arsyad Hadomuan Harahap kemudian menerima pesan m-banking dari Bank Sumut yang menyatakan ATM-nya telah diblokir.

Polisi kemudian melakukan pengecekan dan mengambil rekaman CCTV dari Bank Sumut di Jalan Sudirman Tanjungbalai, pada hari Rabu (25/11/2020).

Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria yang mengenakan mantel biru baru saja keluar dari kamar ATM yang kemudian dikenali sebagai Hendra Franky Telaumbanua.

Selanjutnya, pada hari Rabu (02/12/2020) sekira pukul 04.00 Wib, personel Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai kembali menerima pengaduan dari Kesar Lumbanraja, bahwa rumahnya di Jalan Jeruk telah dibobol maling. Akibat pencurian itu, Kesar mengalami kerugian Rp2.300.000.

Baca Juga:   Polres Sergai Pasang Maklumat Kapolri Di Lokasi Keramaian Tentang Penyebaran Virus Corona

“Personel Polsek Datuk Bandar mendapat informasi bahwa tersangka Hendra Franky Telaumbanua sedang berada di Jalan Jeruk, Kecamatan Datuk Bandar, selanjutnya berkoordinasi dengan Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai,” kata Ahmad Dahlan.

Tak membuang waktu, petugas segera bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus Hendra sekira pkl.06.00 Wib. Saat diinterogasi polisi, Hendra mengakui telah melakukan kedua pencurian tersebut seorang diri. (MS10)