Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Headline

Pilkada Serentak 2020 di Sumut Bisa Terganggu, Inilah Penyebabnya

×

Pilkada Serentak 2020 di Sumut Bisa Terganggu, Inilah Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Tahapan Pilkada serentak 2020 dapat terganggu dikarenakan Delapan daerah di Sumatera Utara belum menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Demikian dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Herdensi Adnin kepada media hari ini.

“Daerah-daerah yang belum meneken yakni Kota Medan, Kabupaten Karo dan Pakpak Bharat, Kabupaten Serdang Bedagai, Simalungun, Nias Selatan, Kota Gunung Sitoli dan Tanjungbalai,” jelasnya.

Dia mengatakan ada situasi khas yang dialami masing-masing daerah, termasuk pengalokasian yang lebih kecil dibanding pelaksanaan Pilkada sebelumnya. “Persoalannya berbeda-beda, namun umumnya karena pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang tidak sesuai kebutuhan yang diajukan KPU di daerah tersebut,” paparnya.

Baca Juga:   Jangan Jadikan Pilkada Serentak 2020 Jadi Kluster Baru Wabah Covid-19

Dirinya mencontohkan Kota Tanjungbalai. Pada Pilkada 2015, alokasi dana sebesar Rp 11 miliar, namun pada Pilkada 2020 pemerintah daerahnya justru mengalokasikan dana sebesar Rp 10 miliar, atau turun Rp 1 miliar. Demikian juga Kabupaten Simalungun yang hanya bersedia mengalokasikan anggaran Rp 40 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2020. Padahal tahun 2015 alokasinya sebesar Rp 45 miliar, atau turun Rp 5 miliar.

“Dari delapan daerah yang belum NPHD itu, perkembangan menggembirakan terlihat pada tiga daerah, Medan, Pakpak Bharat dan Karo. Saat ini pembahasan antara pemerintah dengan KPU masing-masing daerah sudah selesai. Angkanya sudah klop. Tinggal menunggu penandatanganan saja,” terangnya.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat mempercepat proses NPHD. Hal itu penting agar tidak mengganggu proses Pilkada yang sudah berjalan tahapannya,” ungkapnya.

Baca Juga:   Hadiri Perayaan Ulambana di Vihara Nam Hai Kwan-Im, Hasyim dan Wong Chun Sen Bagikan Sembako

Dia menambahkan di Sumut, Pilkada 2020 akan diikuti 23 kabupaten/kota, yakni Kota Binjai, Kota Medan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Karo, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Lalu, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kota Sibolga, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Selatan.[analisa]