Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Politik

Pilkada Siantar, Asner-Susanti Menang Lawan Kolom Kosong

×

Pilkada Siantar, Asner-Susanti Menang Lawan Kolom Kosong

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SIANTAR –Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara terhadap calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kota Pematang Siantar,  yang digelar Rabu (16/12/2020), pasangan Asner Silalahi dan Susanti Dewayani menang di depalan kecamatan yang ada di Kota Siantar.

Pasangan Asner Silalahi-Susanti Dewayani pada pemilihan 9 Desember 2020 lalu melawan kolom kosong berhasil meraih dukungan suara dari pemilih sebanyak 87.733. Sedangkan rakyat Siantar yang mencoblos kolom kosong ada sebanyak 25.560. Sementara itu, suara tidak sah sebanyak 1.926.

Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani mengatakan, selama proses Pilkada pasti banyak kekurangan. Karena itu, kata dia, pihakya menyampaikan permohonan maaf jika ada kekurangan.

Baca Juga:   Anggota DPRD Medan Ini Diulosi di Gereja Ampera Sambu Baru

“Prose Pilkada sudah hampir selesai. Jika ada perbedaan pikiran dan pendapat itu adalah hal yang biasa. Pilkada adalah proses pemilihan kepala daerah yang rutin setiap lima tahun. Setelah ini kita akan kembali hidup berdampingan di Kota Siantar yang kita cintai,” pungkas Daniel.

Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Siantar dihadiri oleh saksi pasangan calon. Demikian juga Bawaslu hadir sebagai pengawas selama proses rekapitulasi.

Pasangan Asner -Susanti yang didukung dalam pencalonannya oleh semua partai di Kota Pematangsiantar tersebut ditetapkan sebagai pemenang.(MS10)