Scroll untuk baca artikel
Nasional

Pj. Sekda Asahan Terima Audiensi YLBH-AKK

×

Pj. Sekda Asahan Terima Audiensi YLBH-AKK

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Pj. Sekda Kabupaten Asahan terima Audiensi Yayasan Lembaga Bantuan Bukum Aura Keadilan dan Kebenaran (YLBH-AKK) di Ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Selasa (29/10/2024). Tampak hadir kepala Kepala Kesbangpol Asahan, Kabag Hukum Asahan, Direktur YLBH-AKK dan jajarannya.

Pada audensi ini Direktur YLBH-AKK Syaipul Fuad Tarigan S.H., M.H. menyampaikan tujuan dari audiensi ini yaitu silahturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan. Syaipul menyampaikan bahwa YLBH-AKK telah bergerak selama 3 tahun dan telah berakreditasi C, mereka akan terus berjuang untuk menaikkan menjadi akreditasi B. “Kami berharap bisa menjadi perpanjangan tangan bagi masyarakat yang kurang mampu dan Pemerintah Daerah Asahan bisa ikut hadir dalam masyarakat untuk mencari keadilan terutama untuk masyarakat tidak mampu” ujarnya Syaipul. Syaipul juga memohon bimbingan dan arahan dari bapak Pj. Sekda Kabupaten Asahan.

Baca Juga:   Ketua DPP Himpak Citra Effendi Capah Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan dari IPDN

Pj. Sekda Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H. menyambut baik kehadiran YLBH-AKK, karena semakin banyak organisasi yang mendukung visi misi bupati. Namun, terkait dengan bantuan hukum khususnya untuk masyarakat kurang mampu belum aktif keseluruhan. Kehadiran berbagai organisasi diharapkan dapat meningkatkan dukungan ini dan terus memperluas jangkauan ke masyarakat yang kurang mampu. Zainal juga mengapresiasi langkah YLBH-AKK untuk meningkatkan akreditasinya.

Lebih lanjut Zainal mengingatkan pemerintah berperan dalam mendukung kegiatan masyarakat, bukan sebagai penanggung jawab penuh. “Pemerintah juga harus didukung oleh lembaga lembaga lain supaya menjadi kesatuan” ujarnya. Zainal mengajak untuk terus bersama sama melaksanakan kegiatan dengan baik dan tulus di Kabupaten Asahan ini. (MS10)

Baca Juga:   JAM Intel Lakukan Supervisi dan Evaluasi Kinerja Bidang Intelijen ke Kejati Sulteng