Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

PKPA Gelar Webinar Tentang Hak Anak dan Pertukaran Bisnis

×

PKPA Gelar Webinar Tentang Hak Anak dan Pertukaran Bisnis

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA), menggelar webinar tentang hak anak dan pertukaran bisnis dengan mengusung tema “Webinar Series on The Children’s Rights and Business Exchange Learning on Climate Change and Environtmental Child Right”, pada Rabu (16/12/2020).

Business and Children’s Rights Working Group (BCR-WG) adalah sebuah wadah yang telah didirikan sejak tahun 2018 dan memiliki mandat untuk memperkuat dan mengidentifikasi praktik baik dunia usaha sebagai upaya untuk mendorong sinergitas khususnya dunia usaha untuk memenuhi hak-hak anak.

Salah satu hak anak dalam prinsip bisnis adalah terkait lingkungan dan masyarakat, dimana pelaku usaha harus memastikan kegiatan operasional perusahaan dari hulu ke hilir tidak berdampak buruk terhadap lingkungan dan mempengaruhi kehidupan anak.

Baca Juga:   Berawal dari Facebook, Anak 16 Tahun dari Asahan Dibawa OTK Hingga Banten

“Hal ini pula yang menjadi salah satu alasan PKPA menginisiasi serangkaian webinar bertajuk “Webinar Series on The Children’s Rights and Business Exchange Learning on Climate Change and Environtmental Child Right”, kata Keumala Dewi Selaku Direktur Eksekutif PKPA, Minggu (20/12/2020).

Kegiatan ini dihadiri 55 peserta yang dibuka oleh Putu Elvina selaku Komisioner KPAI yang menjelaskan pengaruh Climate Change terhadap perlindungan anak.

Putu menyatakan, dalam UU perlindungan anak pasal 17 jelas tertulis bahwa dunia usaha maupun swasta memiliki peran untuk mengupayakan perlindungan anak.

Ketika perubahan iklim berdampak kepada keluarga-keluarga otomatis anak pun menjadi ikut terdampak. Maka diperlukan upaya bersama termasuk dari sektor bisnis untuk
menanggulangi pengaruh buruk perubahan iklim global ini.

Baca Juga:   3 Camat dan Puluhan Pejabat Administrasi Pemkab Serdang Bedagai Dilantik

Menanggapi penjelasan yang disampaikan oleh Putu Elvina, Josephine Satyono selaku Direktur Eksekutif IGCN (Indonesia Global Compact Network) menjelaskan, upaya yang dapat dilakukan untuk menopang UMKM dalam upaya menanggulangi kemiskinan yang diakibatkan oleh kehilangan pekerjaan akibat dari perubahan iklim.

“Dengan perubahan iklim ini diharapkan perusahaan maupun lembaga-lembaga dapat bekerjasama dengan baik supaya dapat menciptakan dunia bisnis yang inklusif. Semoga dengan adanya Learning Series ini kedepannya BCR-WG dapat mengadopsi praktik baik bisnis-bisnis perusahaan terhadap hak anak,” ujarnya

Terkait bahaya perubahan iklim ini, Keumala Dewi Selaku Direktur Eksekutif PKPA memamaparkan, rekomendasi terkait hasil baseline survey CRBP Yayasan PKPA di Kabupaten Langkat Sumatera Utara yang menjelaskan tentang Waste Management yang dipromosikan oleh NGO lokal di sekitar area Sungai Bahorok.

Baca Juga:   Operasi Yustisi, Pengunjung Cafe Tak Pakai Masker Kena Push Up

Pengelolaan Waste Managemen dapat mengurangi resiko perubahan iklim.

“Ulaya ini perlu dukungan yang konkrit dari perusahaan. Selain itu terdapat kebijakan respon bencana yang dikhususkan bagi anak-anak seperti, kebutuhan dasar, pendidikan, layanan kesehatan dan rumah perlindungan,” tuturnya. (MS11)