Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

PNS Harus Profesional dan Jaga Etika

×

PNS Harus Profesional dan Jaga Etika

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|TEBINGTINGGI-Pegawai Negeri Sipil (PNS)
adalah orang orang yang siap mengabdi untuk negera. Untuk itu, menjadi PNS harus profesional dan menjaga etikanya.

“PNS itu adalah panggilan hati nurani kita untuk mengabdi kepada negara. Jadi bukan tujuan untuk mencari honor gaji yang tinggi, maka orang kaya kalau mau menjadi PNS itu salah,” kata Walikota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, saat pembukaan matrikulasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi umum tahun 2019 dilingkungan Pemerintahan Kota Tebing Tinggi di Gedung Balai Kartini, Jalan Gunung Lauser, Kota Tebingtinggi, Selasa (5/1/2021).

Menurut Walikota, seseorang yang profesional itu bagaimana mereka bekerja secara keilmuan, sehingga jika mereka bekerja benar, bisa diukur dari ilmu yang ada.

Baca Juga:   Agus Salim Lantik CPNS Jadi PNS di Wilayah Hukum Kejati Sulteng

“Jika dia bekerja salah, maka orang tersebut bukan bagian dari pada orang yang professional,” ujarnya.

Ia menambahkan, menjadi PNS itu harus bisa menjaga etika dan etikalah yang membedakan orang biasa dengan orang professional. Menjadi seorang PNS harus netral, menjadi PNS tidak boleh berpolitik dan bagi PNS yang melakukan tindakan kejahatan seperti terlibat narkotika, korupsi, tidak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlakuan seksual, maka PNS tersebut siap siap untuk dipecat.

“Menjadi PNS juga harus bisa menguasai tekhnologi, dimana saat masa pandemi Covid-19, PNS harus mampu menghadapi kehidupan tatanan baru, seperti dalam melaksanakan tugas kita harus mengurangi pertemuan dengan orang lain, karena saat ini semuanya dilakukan secara virtual. PNS harus bisa memahami undang undang dan peraturan Pemerintah,” ungkapnya.

Kepala BKD Kota Tebing Tinggi, Syaiful Fachri mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesetian PNS dalam melaksanakan undang undang, Pancasila, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.

Baca Juga:   Terapkan RJ, Kejari Nias Selatan Hentikan Penuntutan Wahyu Zamili Terdakwa Pengancaman

“Menanamkan kesamaan pola pikir yang dinamis dan bernalar logis. Selain itu, juga memantafkan semangat pengabdian,” ujarnya. (MS6)