Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Polantas Sergai Sosialisasikan Prokes Covid-19 di Jalinsum

×

Polantas Sergai Sosialisasikan Prokes Covid-19 di Jalinsum

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Untuk meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, Satuan Lalulintas Polres Sergai mensosialisasikan prokotol kesehatan covid-19 melalui operasi yustisi di jalan lintas Sumatera, Jum’at (15/1/2021). Selain sosialisasi, petugas polisi juga membagikan masker, pemasangan stiker dan brosur protokol kesehatan kepada pengendara yang melintas.

Kasat lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni didampingi Kanit Patroli Ipda Iman, Ps Kanit Dikyasa Aiptu Hendra, Bripka Juarno kepada mediasumutku.com, di Mapolres Sergai mengatakan, sosialisasi tersebut berdasarkan STR Kapolri Nomor: STR /80/II/PAM.3/2020 tentang langkah-langkah mengantisipasi dan pencegahan terhadap Virus Corona.

Selanjutnya, kegiatan ini di pusatkan di Jalan Raya Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Firdaus, tepatnya simpang pokok asam, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

“Sasaran utama yakni, kepada pengendara serta masyarakat yang melintas jalinsum Firdaus, tepatnya simpang pokok asam yang tidak mengunakan masker. Selanjutnya, kepada masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas ditempat umum seperti anak sekolah yang sedang diliburkan,” sebut Agung Basuni.

Dia menambahkan, dalam sosialisasi tersebut, pihaknya memberikan pemahaman tentang protokol kesehatan diantaranya, memakai masker, mencuci tangan, memakai hand sanitizer dan menjaga jarak dari orang lain. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid 19.

Baca Juga:   Tim Satgas Covid-19 Temukan Narkoba, Pengunjung Hiburan Malam Dibubarkan

“Untuk itu, kita menghimbau kepada penguna sepeda motor wajib mengunakan helm SNI untuk pencegahan covid 19 yang sudah menjadi pandemi,”pungkas Kasat Lantas.

Pantuan wartawan di lokasi, personil Satlantas Polres Sergai menempelkan stiker yang bertulisan “Ayo Pakai Masker” terutama kepada pengendara angkutan umum, mobil penumpang, becak bermotor dan sepeda motor. (MS6)