Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Polda Sumut Ringkus 4 Pelaku Komplotan Begal Sadis

×

Polda Sumut Ringkus 4 Pelaku Komplotan Begal Sadis

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Polda Sumut dalam hal ini Unit Opsnal Ditreskrimum dan Resmob SatBrimob Polda Sumut berhasil meringkus 4 pelaku komplotan begal sadis yang beraksi di seputaran kota Medan dengan cara merampas kendaraan dan melukai korbanya.

Saat di konfirmasi kasus pembegalan ini terjadi di dua tempat yakni di TKP Jl. Cemara Kel Pulo Brayan, Medan Timur. Korban atas nama Anjari, Wiraswasta, 57 Tahun, Jl. Bilal Gang Lestari No 22, Medan Timur. Dan TKP ke dua di Jl AH Nasution/Under Pass depan KFC Titi Kuning Medan. Atas nama Imanuel Refli Lumban Tobing, Swasta, 22 Tahun, Jl. Sumber Bhakti lk XI Marendal Patumbak.

Ke 4 identitas pelaku pertama yg di ringkus yaitu HP alias Baweng, 29 tahun. Yg bertugas Sebagai joki dan menentukan lokasi target. Kemudian pelaku ke 2 AGP usia 20 tahun yg berperan Mengeksekusi dan membawa Ranmor korban. Pelaku 1 dan 2 ditangkap pada pagi tadi sekitar pkl 09.15 wib di Jalan Raya Jati III. Saat tim sedang mobile, menghentikan pelaku melihat ciri2pelaku sama dengan keterangan saksi korban.

Baca Juga:   Pemprov Sumut Beri Apresiasi ke BPJamsostek

Kemudian pelaku ke tiga Pentus, 21 tahun. TT jln tuba II gang tapanuli no 11 Berperan Mengeksekusi, menodong, melukai Korban dengan Sajam. Pelaku pentus Ditangkap sekitar pkl 16.00 wib di salah satu warnet jln Tembung V Medan, setelah menjual Barang bukti. Pelaku ke 4 YM alias Aan, 20 tahun berperan sebagai Joki, memepet dari samping untuk memberhentikan dan menjatuhkan korban yang di ringkus tim gabungan sekitar pkl 17.30 wib dirumahnya.

“Benar ada 4 pelaku yg kita ringkus dan saat ini berada di Dit Krimum Polda Sumut guna melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yg di amankan dari para pelaku yaitu Sepasang Plat No Pol BK 1577 AHB, Kendaraan bermotor Hasil Kejahatan , 2 Ranmor sarana kejahatan dan 1 senjata tajam,” ucap Kabid Humas Polda Sumut.

Baca Juga:   Wujud Kepedulian, Kapolres Sergai Berikan Bantuan Sembako Dan APD Kepada Jurnalis

AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK juga menyampaikan agar masyarakat sesegera mungkin melaporkan apabila ada tindak kejahatan yg terjadi di sekitar kita pada kantor polisi terdekat agar dapat di tindak lanjuti dan menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada karena kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja mengingat saat ini sedang melaksanakan bukan suci ramadhan di tengah pandemic covid-19.