Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Headline

Polemik Guru Aniaya Murid di Binjai, Jika IW Terbukti Plt Kadisdik Binjai Akan Beri Sanksi

×

Polemik Guru Aniaya Murid di Binjai, Jika IW Terbukti Plt Kadisdik Binjai Akan Beri Sanksi

Sebarkan artikel ini
Mediasumutku.comI BINJAI – Terkait dugaan penganiayaan terhadap bocah kelas 4 Sekolah Dasar (SD), berinisial R (11) yang terjadi di salah satu SD di Kecamatan Binjai Barat, Binjai, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Binjai, Sri Ulina Ginting, mengatakan akan memberikan sanksi, Kamis (31/10/2019).
Hal itu diutarakan Sri Ulina Ginting, saat awak media ini mewawancarainya, melalui telepon seluler pribadi miliknya, selepas ia mengikuti ujian seleksi pelelangan untuk menjadi Kadis Pendidikan di Kota Binjai.
“Kita sudah periksa si oknum guru yang dimaksud, dan jika memang terbukti akan ada sanksi yang kita keluarkan terhadapnya,” kata Sri Ulina Ginting.
Sri Ulina Ginting, menegaskan, sanksi yang diberikan terhadap oknum guru berinisial IW, yang tidak lain adalah wali kelas dari korban R itu, dapat berupa teguran tertulis hingga pemutasian.
“persoalan ini kan sudah kita periksa secara mendalam, baik di pihak oknum guru maupun keluarga korban, jadi untuk sanksi yang akan kita berikan itu, bisa berupa teguran tertulis, sebanyak 3 kali, atau yang terberat bisa juga pemutasian,” tegas dia.
Lanjut Sri Ulina Ginting, dirinya berujar, bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, terdapat fakta, bahwa korban adalah anak dengan berkebutuhan khusus, oleh sebab itu, ia beserta jajarannya, masih melakukan pendalaman atas penyebab dari persoalan yang sudah menjadi sorotan di kota dengan trend mark Kota Rambutan itu.
“Kita kan juga sudah berkunjung ke rumah orangtua korban, jadi dari keterangan anggota saya, si anak ini seperti anak berkebutuhan khusus (Heward), untuk itu, saat ini kita masih mempelajari, apakah permasalahan ini, terjadi karena hal itu,” Ujarnya.
Tidak hanya itu saja, Sri Ulina Ginting, mengatakan, dirinya telah memerintahkan si oknum guru untuk datang berkunjung ke rumah korban,  guna meminta maaf secara langsung kepada pihak keluarga R.
“Kita juga sudah perintah si IW, untuk datang ke rumah anak muridnya itu, dan meminta maaf kepada pihak korban, dengan kata lain, diselesaikan secara kekeluargaan, karena kejadian ini juga terjadi masih di dalam lingkungan pendidikan, yang bisa jadi, niat si guru hanya sekedar untuk mendidik siswanya,” kata mantan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dinas Pendidikan Kota Binjai.
Selain itu, Sri Ulina Ginting juga menambahkan, jika persoalan yang terjadi saat ini dikarenakan si anak memang berkebutuhan khusus, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan keluarga korban, agar mencari solusi yang terbaik.
“Kalau memang si anak berkebutuhan khusus, maka kita akan diskusi dengan pihak keluarga agar mencari solusi terbaik, apakah itu dengan memindahkan si anak ke sekolah kita, dengan guru yang sudah mengikuti pelatihan pendidikan seperti itu,” terang Sri Ulina Ginting. (Sit)
Baca Juga:   Jaksa Agung Apresiasi Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Rp 1,4 Triliun dan Pulihkan Keuangan Negara Rp 169 Miliar