Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Polisi Dor Jaringan Narkoba yang Berkeliaran di Sidimpuan

×

Polisi Dor Jaringan Narkoba yang Berkeliaran di Sidimpuan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SIDEMPUAN – Polres Sidempuan meringkus dua pelaku jaringan narkoba di seputaran H. Abdul Jalil Nasution Kel. Wek. VI Kec. Psp. Selatan Kota Padangsidimpuan.

Dalam penangkapan tersebut, selain meringkus dua tersangka berinsial ES alias Andi ,34, dan SH alias Buyung ,32, keduanya Warga Jalan Sinar Gg. Situmba VI Kel. Sihitang Kec. Psp. Tenggara Kota Padangsidimpuanl Polisi juga menyita barang bukti satu buah plastik assoy warna hitam, dua bal dibalut lakban warna kuning diduga keras berisi narkotika Gol. I jenis Ganja dgn berat 2020 gram, satu unit sepeda motor merk. Yamaha Jupiter MX King warna hitam tanpa Nopol dan satu unit Hp merk Samsung lipat warna Hitam.

Baca Juga:   Polres Kendari Ungkap Peredaran Narkoba dari Lapas Perempuan

Kapolres Sidempuan Akbp Hilman pada Wartawan Minggu (1/12/2019) mengatakan, terungkapnya kasus peredaran narkoba jenis daun ganja kering ini, ada laporan masyarakat dengan sepak terjang pengedar narkoba diwilayah hukum Polres Sidempuan, hingga personil kita perintahkan melakukan penyelidikan dilapangan, sebelum melakukan penangkapan.

Setelah mengumpulkan data yang akhurat, personil kita melakukan penangkapan terhadap Andi dan Buyung di Jalan Abdul Jalil Nasution Kel. Wek. I Kota Padangsidimpuan akan terjadi transaksi Narkotika.

Kedua tersangka ini, sempat membuang barang bukti dengan kehadiran personil kita dilapangn dengan membuang sebuah bungkusan hitam ke sisi kanan sepeda motor.

Petugas Opsnal mendekati keduanya, namun saat petugas akan melakukan penangkapan kedua melakukan perlawanan dimana sebelumnya petugas sudah memberikan tembakan peringatan namun tetap melakukan perlawanan dan menggigit salah seorang petugas,dengan pertimbangan keselamatan, petugas melakukan tembakan terarah dan terukur mengenai kaki tersangka.

Baca Juga:   Cegah Wabah Covid-19, Kapolresta Deliserdang Upayakan Sterilisasi di Mapolresta