Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Polisi Jebak Jaringan Narkoba di Sumut, BB 1 Kg Sabu Diamankan

×

Polisi Jebak Jaringan Narkoba di Sumut, BB 1 Kg Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Polisi membongkar jaringan peredaran narkoba di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) dengan menangkap tiga orang tersangka dengan brang bukti sabu seberat 1.021 gram brutto.

“Penangkapan dilakukan dengan cara undercover buy. Jadi anggota kami melakukan penyamaran membeli sabu dari tersangka yang sudah diikuti dari wilayah Asahan,” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira saat menggelar jumpa pers, Kamis (24/3/2022).

Ketiganya yakni FAR (41), FL (44) dan MN (34) warga Kabupaten Labuhanbatu, Sumut. Penangkapan terhadap mereka dilakukan pada hari Senin (21/3) lalu pukul 16.30 WIB di Jalan Amir Hamzah, Rantau Utara.

Jaringan peredaran narkoba yang dilakukan para tersangka ini telah menjadi incaran Polres Asahan sejak bulan Februari lalu. Awalnya Polisi menangkap FAR dan FL yang sudah lebih dulu janjian akan bertansaksi jual beli sabu dengan petugas yang menyamar.

Baca Juga:   Anggaran Penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan Rp 26,890 Miliar Lebih

“Kemudian dari keduanya kita kembangkan lagi lalu ditangkaplah MN. Dari si MN ini ternyata kita akan lakukan pengembangan dan mencari dua orang lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dimana mereka mendapatkan barang ini,” jelas Putu.

Oleh para pelaku, sabu seberat kurang lebih 1 Kg yang dibalut dalam kemasan plastik teh cina itu dibeli dengan harga Rp 480 juta. Terhadap ketiga tersangka ini akan dijerat dengan pasal 114 ayat dua subsider pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati.

“Dari tiga tersangka ini salah seorang diantaranya berinisial FL merupakan DPO kasus pembunuhan berencana di tahun 2021,” ujarnya.

Sementara itu, beredar kabar tersangka lainnya berinisial FAR merupakan ketua organisasi kepemudaan (OKP) di Labuhanbatu. Meski demikian Putu enggan menjawab pertanyaan wartawan

Baca Juga:   Sosialisasi dan Edukasi Penguatan Budaya Anti Korupsi Digelar di Asahan

“Soal ini masih kita dalami karena yang kita selidiki ini tentang kepemilikan narkotikanya,” tutup Putu.

Meski demikian dihadapam Kapolres, saat diwawancarai FAR mengaku sebagai mantan anggota OKP. “Iya, itu dulu tiga tahun lalu,” terangnya. (MS10)