Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Nasional

Polisi Masih Berburu Fakta Hukum Soal ‘Desa Siluman’

×

Polisi Masih Berburu Fakta Hukum Soal ‘Desa Siluman’

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | JAKARTA – Saat ini, Mabes Polri memastikan pihaknya melakukan pengusutan atau penyelidikan terkait dengan temuan kasus desa tak berpenduduk atau desa ‘siluman’ yang diduga menerima anggaran dana desa dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menggali adanya pelanggaran pidana terkait dengan hal tersebut.

“Polda Sulawesi Tenggara kemarin Kapolda sudah menyampaikan akan membentuk tim investigasi terkait menyangkut masalah informasi tersebut karena akan dialami dulu apakah informasi tersebut adalah merupakan peristiwa pidana,” kata Dedi.

Apabila ditemukan proses pidana, Dedi menekankan pihaknya akan meningkatkan perkara tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sehingga, hal itu akan mengerucut ke seorang tersangka.

Baca Juga:   Polres Belawan Ciduk 13 Orang Pasca Bentrok OKP di KIM I Mabar

“Dari penyidikan tersebut sudah jelas ada tindak pidananya maka akan ditemukan tersangkanya,” ujar Dedi.

Kendati begitu, kata Dedi, tentunya masih perlu proses pendalaman sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan oleh tim di lapangan. Nantinya, menurut Dedi, pidana itu akan mengarah ke perbuatan melakukan penipuan atau penggeledapan dana desa.

“Jika ada peristiwa pidana maka pidananya apa bisa penipuan penggelapan pemalsuan dan lain sebagainya ataupun pidana pidana lainnya nanti akan didalami oleh tim,” papar Dedi.

Di sisi lain, Dedi mengungkapkan dalam proses pembuktian pihaknya mengedepankan ketelitian dan kejelian dalam tahap pembuktian. Sehingga, diperlukan waktu untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.

“Kami tidak perlu terburu-buru fakta hukum penyelidikan dulu secara clear baru nanti jelas permasalahannya,” tutup Dedi.[oke]

Baca Juga:   Edy Rahmayadi Lepas Keberangkatan 53 Kafilah MTQN XXVIII 2020 ke Sumbar