mediasumutku.com | MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) hingga kini masih memburu dua pelaku yang mencuri atau membawa kabur barang-barang milik aktivis Walhi Sumut, Golfrid Siregar.
Direktur Reskrimum Poldasu Kombes Pol Andi Rian melalui Kasubdit III/Jahtanras AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, dalam kasus ini, Polda Sumut telah menetapkan lima tersangka. Tiga lainnya telah ditangkap pekan lalu, sementara dua lainnya hingga kini masih diburu.
“Masih kita kejar. Mohon sabar dan doanya supaya segera ditangkap,” ujar Maringan, Senin (14/10/2019).
Disinggung mengenai identitas dua pelaku yang diburu tersebut, Maringan belum mau membeberkan. Begitu juga dengan keberadaan mereka dan pengejaran yang dilakukan pihaknya. “Janganlah dulu, pokoknya masih dalam pengejaran,” ucapnya.
Maringan menegaskan, pihaknya saat ini masih fokus untuk menangkap para tersangka terkait kasus pencurian barang-barang milik korban. Soal adanya dugaan kasus lain, kata dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada tim yang telah dibentuk.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan ada tiga saksi yang ditetapkan tersangka terkait kasus pencurian barang milik korban. Mereka adalah Morado Silalahi alias Kempes dan Feri Sihombing. Keduanya yang melakukan pencurian seperti handphone, laptop dan dompet.
Sementara satu tersangka lagi ialah Wandes Naibaho, yang tak lain penarik becak mesin berperan sebagai penerima uang.
“Ada barang korban seperti handpone dan laptop, cincin dan dompet yang hilang. Pelakunya ada lima orang, tiga berhasil ditangkap dan dua masih diburu,” sebutnya.
Dikatakan Andi Rian, barang milik korban yang belum ditemukan yakni cincin, dompet dan handpone satu unit lagi. Sedangkan penadah laptop korban adalah seorang ibu-ibu yang masih dilakukan penyelidikan.
“Jadi, mereka ini awalnya baik-baik untuk menolong. Tapi, mereka memanfaatkan momen untuk menggelapkan barang-barang milik korban,” cetusnya. (Muis)