Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HankamHeadlineNasional

Polisi Tangkap Munarman Terkait Tindak Terorisme

×

Polisi Tangkap Munarman Terkait Tindak Terorisme

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | JAKARTA–Polisi menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4). Kapolsek Tanah abang AKBP Singgih Hermawan membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya benar (ditangkap),” ucap Singgih saat dikonfirmasi.

Dari keterangan yang dikonfirmasi Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme.

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” katanya.

Sebelumnya Munarman sempat muncul saat ada temuan benda mencurigakan bertuliskan ‘FPI Munarman’ di warung yang berlokasi di daerah Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (4/4) malam.

Benda mencurigakan itu disebut merupakan sebuah kaleng yang dibungkus menggunakan kertas. Saat penemuan, tim gegana langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga:   Kelamaan Antri di TPS dan Jatuh Pingsan, Kakek Berusia 81 Tahun Meninggal Dunia

Munarman sendiri sudah membantah bahwa dirinya punya kaitan dengan benda mencurigakan bertuliskan ‘FPI Munarman itu.

(MS9/Siberindo)