Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Polisi Tangkap Pria Pelaku Penikaman di Tanjungbalai

×

Polisi Tangkap Pria Pelaku Penikaman di Tanjungbalai

Sebarkan artikel ini

Tanjungbalai – Polres Tanjungbalai menangkap seorang pria berinisial JA (43) pelaku penikaman terhadap Robi Aswari (33) seorang pemuda yang mayatnya ditemukan warga di sebuah rumah kosong pada Rabu (11/5) pagi.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya temuan mayat kami kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi-saksi di lapangan dan berhasil langsung mengamankan terduga pelaku,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKP Triyadi dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/5/2022).

Polisi menangkap pelaku hanya beberapa jam setelah jasad korban ditemukan. Belakangan diketahui malam sebelumnya antara korban dan pelaku saling berkelahi menggunakan senjata tajam hingga salah seorang diantara mereka meninggal dunia.

“Jadi beberapa saksi yang kita mintai keterangan ada melihat mereka berdua berkelahi dengan senjata tajam,” kata Triyadi.

Baca Juga:   Kejari Deli Serdang Jalin MoU Bidang Datun dengan Pertamina EP Field Pangkalan Susu

Perkelahian tersebut sambungnya, dipicu ketersinggungan oleh tindakan korban yang melemparkan batu ke rumah pelaku. Kemudian tersangka yang marah mencari korban dengan membawa parang hingga perkelahian keduanya tak terelakkan.

Setelah menyadari korban hampir rubuh karena luka tikaman, pelaku melarikan diri.

“Setelah perkelahian itu, korban yang dalam kondisi mengalami luka tikaman sempat berjalan ke rumah kosong tersebut sendirian dan meninggal dunia di sana tanpa diketahui orang hingga jasadnya ditemukan pada pagi hari,” kata Kapolres.

Pada kasus ini, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, sepeda motor pelaku dan dua bilah parang yang digunakan kedunya untuk berkelahi. Kasus ini masih ditangani oleh Polres Tanjungbalai. Pelaku terancam dijerat dengan pasal 340 Subs 338 Sub 351 ayat KUHPidana.

Baca Juga:   Wagub Sumut Resmikan Proyek Percontohan Menuju Desa Madani

Warga jalan Jalan Mangga, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria disebuah rumah kosong pada Rabu (11/5/2022) pagi.

Warga yang terkejut melihat temuan mayat itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. Di lokasi, mayat pria tersebut diperkirakan berusia 30 tahun. Saat ditemukan korban dalam kondisi terlentang dan bertelanjang dada. Ia terlihat mengenakan celana panjang. Sementara disekitarnya ditemukan banyak ceceran darah.

“Benar kita tadi ada diinformasikan oleh masyarakat ditemukan sesosok mayat seorang pria dengan luka tikaman ada bekas tusukan,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi kepada wartawan.

Triyadi menambahkan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara yang langsung dilakukan pihaknya ada terdapat satu tusukan dibagikan leher belakang korban.

Baca Juga:   Terekam CCTV, Jemaah Masjid di Tanjungbalai Wafat saat Sedang Salat

“Sehabis olah TKP tadi kita langsung bawa untuk diautopsi. Sementara untuk pelaku masih kita selidiki,” ujarnya. (MS10)