Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Polisi Tangkap Pria yang Setubuhi Anak di Bawah Umur di Batu Bara

×

Polisi Tangkap Pria yang Setubuhi Anak di Bawah Umur di Batu Bara

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi pencabulan/int

Batu Bara – Polres Batu Bara, menangkap seorang pria bernama Zoyrobi (20) pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang masih berusia 16 tahun.

Mulanya Polisi mendapatkan laporan dari Ratna selaku orang tua korban bahwa anaknya tak kunjung pulang setelah pamit keluar dari rumah sejak hari Kamis (13/7) lalu. Laporan kehilangan tersebut dibuat pada hari Kamis (21/7) berdasarkan aduan Polisi nomor LP/B/525/VII/2022/SPKT/POLRES BATU BARA /POLDA SUMATERA UTARA.

“Korban permisi kepada orang tuanya untuk mengambil pakaiannya yang tertinggal di rumah temannya. Namun, sejak saat itu korban tidak bisa dihubungi,” kata Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Rianus Zebua, menjelaskan kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Baca Juga:   Diduga Berulangkali Beraksi, Terduga Maling Motor di Tanjung Beringin Terancam 7 Tahun Penjara

Mendapat laporan tersebut, Polisi kemudian menyelidiki dan melacak keberadaan korban yang ternyata berada di kota Dumai, Provinsi Riau. Tak menunggu lama, petugas kemudian menjemput posisi korban dan berhasil ditemukan pada Jumat (22/7).

“Ternyata korban berada di rumah pelaku tepatnya di Dumai Barat, Kota Dumai selama beberapa hari. Mereka diamankan di rumahnya. Pada saat ditanyai oleh orang tua korban ia mengakui telah disetubuhi sebanyak 2 kali oleh pelaku. Dengan kejadian tersebut, orang tua merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Batu Bara,” ujarnya.

Selama ini, diketahui korban menjalin kedekatan dengan pelaku. Diduga korban mendapatkan bujuk rayuan dari pelaku hinga nekat pergi dari rumahnya bersama pelaku hingga disetubuhi.

Baca Juga:   Orangtua di Tanjungbalai Lapor Polisi usai Pergoki Anak Ditiduri Pacarnya di Kamar

“Kasus ini dalam penanganan Unit PPA Polres Batu Bara. Pelaku ditahan atas dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur,” tutup Kasi Humas Polres Batu Bara. (MS10)