Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Polisi Tangkap Youtuber Asal Riau Setubuhi Siswi di Tanjungbalai

×

Polisi Tangkap Youtuber Asal Riau Setubuhi Siswi di Tanjungbalai

Sebarkan artikel ini

TANJUNGBALAI – Polisi menangkap seorang pria berinisial F (24) yang telah menyetubuhi anak di bawah umur. Korbannya seorang siswi berusia 17 tahun, berinsial N di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).

Pelaku diketahui sebagai konten kreator youtube alias youtuber asal Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

“Penangkapan pelaku atas laporan Ibu korban ke Polres Tanjungbalai terkait persetubuhan anak di bawah umur di luar nikah,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetyo kepada wartawan, Jumat (11/4/2022).

Perkenalan antara pelaku dan korban ini tidaklah lama. Mereka awal menjalin komunikasi hanya melalui chatingan online pada tanggal 19 Februari 2022 .

Pelaku, kemudian datang ke Tanjungbalai dengan dalih ingin membuat konten youtube sekaligus bertemu dan mengajak korban.

Baca Juga:   Lagi! Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 9 Perkara dengan RJ, 4 Diantaranya KDRT

“Pada tanggal 25 Februari mereka bertemu dan pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan suami istri,” jelas Kasat.

Ajakan tersebut dituruti oleh korban, sebab pelaku berjanji akan menikahinya jika menuruti keinginan pelaku.

Korban N yang saat itu dimabuk cinta tak mengira bakal jadi pelepas nafsu F dengan rayuan akan segera dinikahi. Kasus ini akhirnya terungkap ketika korban berterus terang kepada keluarganya serta melaporkan kejadian itu ke Polisi.

“Kami mengimbau masyarakat terutama remaja agar tidak mudah terjebak rayuan-rayuan dari orang yang baru dikenal, seperti modus yang dilakukan ini” tandas AKP Eri.

Kini, atas perbuatannya tersangka diancam melanggar pasal 81 ayat 2 subs pasal 82 ayat 1 UU R nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun. (MS10)

Baca Juga:   Polisi Ciduk Bandar Sabu Ampera