Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimNasional

Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba di Bekasi

×

Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba di Bekasi

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta : Lagi, jajaran Satnarkoba Polres Metro Kota Bekasi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Pengungkapan itu berujung kepada kematian bandar sabu di wilayah Kota Bekasi tersebut.

Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Widjonarko, pihaknya terpaksa menembak mati pengedar sabu tersebut karena pelaku berusaha merampas senjata petugas ketika hendak memberi tahu penyuplai barang haram tersebut.

“Ketika petugas hendak melakukan pengembangan dengan menuju Daerah Cikunir. Saat di pinggir Jalan Cikunir Raya samping Tol Jakarta-Cikampek, pelaku melakukan perlawanan,” kata Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Widjonarko kepada wartawan, Rabu (5/2/2020).

Sehingga, petugas dari Satuan Narkoba Polres Metro Kota Bekasi menghadiahi timah panas, yang mengenai kaki dan badan pelaku yang diketahui bernama Bona Jansen.

“Selanjutnya pelaku segera dibawa ke RS Polri Kramat Jati, pada Rabu pelaku dinyatakan meninggal dunia oleh tim Dokes RS Polri,” kata dia.

Dalam kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti yang disita berjumlah 1.254 gram atau 1,2 kilogram sisa dari barang jualan pelaku Bone Jansen.
Bone sendiri ditangkap di Jalan RA Kartini, Bekasi Timur pada 4 Februari 2020, sekira pukul 01.30 WIB dini hari.

Baca Juga:   Sudah Jelek tapi PT Asuransi Jiwasraya Sponsori Manchester City

“Dari tangan tersangka ditemukan sabu 0,3 gram dalam klip bening di bungkus rokok,” ujar Widjonarko.

Selanjutnya, pihak Kepolisian melakukan pengembangan dan penggeledahan terhadap kosan pelaku di Jalan Bambu Kuning Selatan, Kelurahan Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

“Di lokasi ditemukan barang bukti satu bungkus plastik besar, dibungkus aluminium berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1.000 gram, tiga bungkus plastik bening ukuran sedang isi sabu dengan berat 254 gram, satu timbangan, lima handphone, satu korek api gas alat hisap dan lakban,” katanya.

Kepada pihak petugas, Bona mengaku mendapatkan barang haram tersebut didapat dari pelaku AG yang berada di wilayah Cikunir.

“Pelaku mendapatkan barang tersebut dari AG. Pelaku juga sudah berhasil menjual pertama 1.000 gram, kedua 1.000 gram, ketiga 2.000 gram dan keempat 2.000 gram. Nah ini yang tersisa 1.264 gram,” kata dia.

Baca Juga:   Wagub Sumut Lepas PKM Mahasiswa FITK UIN Sumut

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku AG, yang disebut Bone sebagai penyuplai barang haram tersebut.