Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Polisi Tembak Pencuri Ponsel Milik Warga

×

Polisi Tembak Pencuri Ponsel Milik Warga

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | Asahan – Irwansyah alias Koslap (24), warga desa Pulo Bandring, Asahan yang mencuri dua ponsel milik warga dilumpuhkan petugas polisi. Saat ditangkap betisnya terpaksa di tembak karena sempat melakukan perlawanan. Kini, Irwansyah dirawat di RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran.

Kepala Satuan Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani menyebutkan, sebelum ditangkap Senin (24/8/2020) lalu, tersangka telah lima kali melakukan tindak kejahatan yang sama.

“Kita tangkap kemarin, di Desa Pulo Bandring juga sekitar jam 15.00 WIB. Dia ini pengakuannya sudah beberapa kali melakukan pencurian yang sama. Karena ketika diamankan memberikan perlawanan sehingga diberi tindakan tegas terukur,” jelas Rahmadani, kepada wartawan, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga:   Dwiky Andreansyah Tarigan Nekat Mencuri Untuk Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari

Lanjut Rahmadani, penangkapan terhadap Irwansyah berawal dari laporan Rahman Syahputra (22) warga Dusun I Desa Pulo Bandring, Kecamatan Pulo Bandring, Asahan ke Polres Asahan pada Jumat (21/8/2020) yang mengaku kehilangan dua unit handphone, masing-masing Vivo Y81 warna hitam dan Vivo Y15 warna biru.

Menurut korban, kedua unit handphone itu diketahui hilang saat ia bangun tidur. Padahal pada Kamis (20/8/2020) malam handphone miliknya itu ia charger.

“Korban melaporkan kehilangan dua unit handphone miliknya, yang kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui pelakunya adalah tersangka berinisial I alias Koslap,” sebutnya.

Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Asahan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya. Termasuk mencari barang bukti lainnya atas kejahatan yang ia pernah lakukan. (MS10)

Baca Juga:   Tim Tekab Polres Tanjungbalai Tangkap Buronan Kasus Curanmor