Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Polres Asahan Tangkap 2 Pria Pengedar Sabu di Kisaran

×

Polres Asahan Tangkap 2 Pria Pengedar Sabu di Kisaran

Sebarkan artikel ini

Asahan – Polisi menangkap dua pria di Kisaran Kabupaten Asahan. Keduanya diketahui hendak lari dari ke Jalan polisi dan bersembunyi di kos-kosan karena menjadi incaran mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj dalam keterangannya kepada wartawan Kamis, (13/10/2022) menjelaskan kedua pria ini memang sudah menjadi target penangkapan satuan narkoba karena namanya sering disebut-sebut sebagai pengedar sabu di wilayah Kota Kisaran.

“Akhirnya kedua pria ini berhasil kita amankan saat bersembunyi di salah satu kos-kosan yang ada di kecamatan kisaran Timur kemarin malam,” kata Roman.

Keduanya yakni berinisial Ju alias J (40) warga Jalan Sisingamangaraja Kisaran dan Sa alias I (48) warga Jalan Kartini Kisaran.

Baca Juga:   Agussalim Ajak Semua Elemen Peduli dengan Maraknya Peredaran Narkoba di Kabupaten Luwu

Akhirnya polisi yang mendapati keberadaan keduanya yang menyebut bahwa mereka sering berada di salah satu kos-kosan di Jalan Marah Rusli langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Setelah memastikan kedua pria yang menjadi target itu berada di dalam rumah pukul 23.30 WIB dilakukan penggrebekan dan berhasil kita amankan keduanya,” kata Kapolres.

Terhadap keduanya lalu dilakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 1 plastik bening berisikan butiran kristal diduga sabu dan 1 plastik warna hijau yang berada di atas lantai rumah di samping meja. Keduanya mengakui barang bukti sabu yang ditemukan adalah milik mereka.

Kepada petugas, Ju mengaku memperoleh barang haram tersebut dari A warga Kabupaten Batubara, kepada seseorang. A, menjanjikan upah sebesar Rp 900 ribu, apabila berhasil mengantarnya.

Baca Juga:   Remaja di Bawah Umur di Tanjungbalai Ketakutan Saat Operasi Zebra Toba Ternyata Bawa Sabu

Selain sabu seberat 49.09 gram (brutto), dari pelaku juga turut diamankan 1 plastik klip dan ponsel. Ini keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut di satuan narkoba Polres Asahan. (MS10)