Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Polres Langkat Ciduk Anak Bandung Bawa 58 Kg Ganja Kering

×

Polres Langkat Ciduk Anak Bandung Bawa 58 Kg Ganja Kering

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | LANGKAT – Polres Langkat berhasil menangkap 2 orang pria pembawa 58 Kg ganja kering dari Aceh menuju Medan, di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Maut, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Informasi diperoleh, penangkapan tersebut dilakukan petugas pada pukul 06.00 WIB. Keduanya adalah Asep Kurnia (30) warga Pasir Wangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dan Cep Dudi Yuliadi (43) warga Banjar, Jawa barat.

Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyatakan akan melintas sebuah mobil Toyota Avanza membawa ganja kering dari arah Aceh menuju Medan.

“Atas adanya informasi tersebut, petugas yang dipimpin Kasat Res Narkoba, AKP Adi Haryono, melakukan penyelidikan,” katanya, Kamis (21/11).

Baca Juga:   Polres Sergai Ringkus Spesialis Bongkar Rumah dan Gudang

Mobil yang dimaksud diketahui sedang melintas di Kota Stabat. Kemudian dilakukan pemberhentian, namun mobil tersebut mencoba melarikan diri, hingga akhirnya berhasil dihentikan di sekitaran Simpang Maut.

“Saat petugas melakukan penggeledahan, petugas menemukan bungkusan daun ganja yang disembunyikan di berbagai bagian mobil. Di dalam kap mesin, pintu samping kiri dan kanan, depan dan belakang, di bawah ban serap, serta di dalam body. Setelah dihitung, jumlahnya sebanyak 58 bal,” terang Doddy.

Dari hasil interogasi yang dilakukan, keduanya mengaku ganja tersebut milik seorang warga Aceh bernama Bambang. Ganja tersebut rencananya akan mereka bawa ke Kota Bandung melalui Medan.

“Kalau barang haram itu sudah tiba di Bandung, mereka akan mendapatkan upah,” ungkapnya.

Baca Juga:   Polisi Gelar Olah TKP Ungkap Kasus Pasutri Tergantung di Kolong Jembatan

Selain menangkap dua pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti lainnya berupa mobil Toyota Avanza warna silver D 1303 AAM yang dikendarai kedua pelaku.