Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Polres Sergai Amankan Bandar Sabu Di Rumah Makan

×

Polres Sergai Amankan Bandar Sabu Di Rumah Makan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil meringkus APL alias Alex (36), warga jalan nangka lingkungan Juani Kecamatan Perbaungan, Sergai, terduga bandar sabu di sebuah rumah makan simpang III Perbaungan sekitar pukul 15.30 Wib, Senin (14/6/2021).

Hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa, 1 helai plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 7,14 Gram, 1 buah hanpone nokia warna putih, 1 buah dompet warna hitam.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Narkoba Polres Sergai AKP H Manullang kepada wartawan, Selasa (15/6/2021) membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan tersangka APL alias Alex menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan seorang pria yang sering membawa dan memperjualkan narkotika jenis sabu yang merupakan target di rumah makan simpang III, Perbaungan.

Selanjutnya timsus narkoba polres Sergai melakukan penyelidikan di lokasi tempat kejadian perkara dan melihat seorang pria yang mencurigakan sedang duduk. Kemudian, tanpa basa basi petugas langsung melakukan melakukan penangkapan.

“Tersangka APL alias Alex ditangkap di sebuah rumah makan simpang III  Perbaungan. Hasil penggeledahan, badan dan seputaran tempat tersangka ditemukan diatas meja 1 helai plastik klip transfaran ukuran sedang yang diduga narkotika jenis sabu seberat Brutto 7,14 Gram,” ucap Kasat Narkoba AKP H Manullang.

Hasil interogasi, sambung H Manullang, tersangka mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari pelaku A dan H yang berdomisili yang sama.

Namun setelah dilakukan pengembangan pelaku A dan H tidak berada tempat yang diduga terlebih mengetahui kedatangan petugas. Atas perbuatanya, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Satnarkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (MS6)

Baca Juga:   Miliki Narkoba, Dua Warga Sergai Diamankan Polisi