Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Polres Sergai Diberikan Apresiasi Masyarakat, Pengedar Sabu Desa Kotarih Diamankan

×

Polres Sergai Diberikan Apresiasi Masyarakat, Pengedar Sabu Desa Kotarih Diamankan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SERGAI – Sat Resnarkona Polres Sergai berhasil mengerebek kediaman terduga pengedar sabu di wilayah Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.

Adapun pengrebekan rumah terduga pengedar sabu pada hari Sabtu (2/11/2019) kemarin sekira pukul 06:30 WIB.

Atas menindaklanjuti keresahan masyarakat sekitar. Atas penggrebekan tersebut masyarakat langsung memberikan apresiasi kepada polres Sergai.

Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Resnarkoba AKP Martualesi Sitepu SH kepada Mediasumutku.com mengatakan Senin(04/11) siang.

Pelaku yang diamankan SS alias Soni(33) ditangkap dikediaman Dusun I Sidomolyo, Desa Kotarih, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dimana saat dilakukan penangkapan Dan melakukan penggeledahan secara langsung disaksikan oleh Kepala dusun sekitar, Ditemukan barang bukti dirunahnya satu plastik klip transparan kecil yang diduga berisi serbuk kristal putih jenis sabu dengan berat bruto 0,18 gram.

Baca Juga:   Bus Palapa Travel Laka Tunggal Dijalinsum Seirampah, 1 Penumpang Mengalami Luka Dan Supir Kabur

Dan Satu paket plastik sedang yang berisikan lipatan kertas putih yang berisikan diduga daun ganja kering dengan berat bruto 0,53 gram Dan barang bukti Lainya,”kata AKP Martualesi Sitepu.

Hasil introgasi kepada pelaku SS bahwa Dalam peredaran narkoba Jenis sabu dan ganja setelah diajak oleh abangnya atas nama A alias G terlebih dahulu Ditangkap Dit Narkoba Polda Sumut sekitar 3 bulan yang lalu.

Dimana pelaku SS untuk berkomunikasi melalu HP dengan bandar sabu didaerah Pertumbukan Galang Kab Deli Serdang.

“Selanjutnya dilakukan pengembangan ke Petumbukan Galang, namun tersangka sudah sempat melarikan diri karena adanya aksi dari pihak keluarga mencoba menghalang halangi petugas,”ujarnya

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan,” ungkap Kasat Resnarkoba

Baca Juga:   Darma Wijaya: Momen Maulid Dijadikan Sebagai Tonggak Dalam Kehidupan Umat Muslim

Bapak dua anak ini mengaku Baru 2 bulan menjalan barang haram tersebut, bahkan dirinya melanjutkan profesi abangnya yang terlebih dahulu ditangkap.

“Baru dua bulan saya jual narkoba ini, Saya disuruh abang saya untuk menjual Narkoba bang,” kilah pelaku SS kepada Mediasumutku.com.

Salah Satu warga Masyarakat Kotarih langsung memberikan terimah kasih Dan berihkan apreasiasi kepada Polres Sergai yang mana telah berhasil menangkap terduga bandar Narkoba.

“Terima kasih kepada Kapolres Sergai dan Kasat Narkoba yang telah pemberantasan bandar narkoba di wilayah Desa Kotarih, agar desa kotarih bersih dengan yang namnya narkoba,” tandas warga kepada Mediasumutku.com melalui via mesengger.