Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Polres Sergai Gelar Apel Antisipasi Bencana Alam

×

Polres Sergai Gelar Apel Antisipasi Bencana Alam

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Polres Serdang Bedagai menggelar apel kesiapan antisipasi bencana alam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2021 di Lapangan Apel Mapolres Serdang Bedagai, Senin (29/3/2021).

Pelaksanaan apel ini dipimpin oleh Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya. Turut hadir Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang, Dandim 0204/Deli Serdang Letkol Kav. Jacki Yudhantara, Kajari Serdang Bedagai, Donny Haryono Setiawan, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, KaKankemenag Sergai, Zulkifli Sitorus.

Dalam amanatnya, Bupati Sergai, Darma Wijaya mengatakan, tujuan apel ini untuk menyamakan persepsi dan kesiapan dalam rangka mengantisipasi penanggulangan bencana alam Karhutla tahun 2021 di Kabupaten Serdang Bedagai. Selain itu, sebagai bentuk sinergitas Polri bersama TNI dan stakeholder melalui kegiatan bersama sebagai bagian dari program prioritas Kapolri.

“Pada tahun 2020 yang lalu, penanganan Karhutla sudah semakin terkoordinir. Dimana, jumlah Karhutla mengalami penurunan dan tidak menimbulkan polusi udara lintas batas negara,”jelasnya.

Baca Juga:   Soal Karhutla, Bupati Siak Alfedri Angkat Topi ke GAPKI dan PT KTU

Dikatakannya, dalam menangani bencana, terutama Karhutla, Pemda bersama TNI, Polri dan BMKG, telah mengambil langkah-langkah strategis. Diantaranya, melakukan patroli secara rutin ke perusahaan / Korporasi untuk mengecek sarana prasarana untuk penanggulangan Karhutla seperti, embung, kanal air, selang air dan pompa gendong.

Kegiatan ini melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa dalam mencegah KARHUTLA, dengan cara meningkatkan patroli di wilayah yang rentan dan rawan akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Kita semua harus memiliki persamaan persepsi dalam proses penegakan hukum dengan Gakkumdu Plus (Criminal Justice System dan Kementerian Lingkungan Hidup). Sehingga, penerapan sanksi hukum yang berat bagi setiap pelaku KARHUTLA baik perorangan maupun korporasi, dapat diberikan tindakan tegas untuk menimbulkan efek jera terhadap setiap pelaku Karhutla,” ujarnya. (MS6)

Baca Juga:   Sampan Ditumpangi Ayah dan Anak Terbalik di Sungai Bedagai, Sang Anak Belum Ditemukan