Scroll untuk baca artikel
Berita Sumut

Polres Sergai Gelar Pengamanan Ketat pada Sidang Pleno Tertutup Penetapan Paslon Pilkada 2024

×

Polres Sergai Gelar Pengamanan Ketat pada Sidang Pleno Tertutup Penetapan Paslon Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Serdang Bedagai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rapat pleno tertutup pada Minggu, 22 September 2024, untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Serentak 2024.

Sidang penting ini berlangsung di aula KPU Sergai, Komplek Perkantoran Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, mulai pukul 13.00 WIB dengan pengamanan ketat dari Polres Sergai.

Rapat pleno tersebut menjadi salah satu tahapan krusial dalam rangkaian Pilkada Serentak 2024 yang dihadiri oleh jajaran komisioner KPU Sergai.

Pukul 14.35 WIB, Ketua KPU Sergai Agusli Matondang bersama para komisioner lainnya menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil penetapan pasangan calon.

“Hari ini, KPU Kabupaten Serdang Bedagai secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Serentak 2024,” kata Agusli dalam pengumumannya.

Baca Juga:   Persiapan Asian Games 2022 Hangzhou, Atlet Difabel Asal Sergai Terbang Ke Solo

Pasangan calon yang ditetapkan adalah H. Darma Wijaya sebagai calon Bupati dan H. Adlin Umar Yusri Tambunan sebagai calon Wakil Bupati, yang diusung oleh koalisi besar 13 partai politik.

Partai-partai tersebut antara lain PDIP, PKB, GOLKAR, GERINDRA, PPP, DEMOKRAT, NASDEM, PKS, HANURA, PAN, GELORA, PSI, dan Partai BURUH. Dengan perolehan 364.247 suara pada Pemilu 2024, pasangan ini dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada.

Penetapan tersebut didasarkan pada Keputusan KPU Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 1205 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Keduanya telah memenuhi semua persyaratan untuk maju dan secara resmi ditetapkan sebagai pasangan calon,” jelas Agusli.

Sidang pleno ini berjalan lancar dan selesai pada pukul 15.00 WIB dalam suasana yang kondusif.

Baca Juga:   Personel Diminta Mampu Kendalikan Diri

Pada tanggal 23 September 2024, KPU Sergai akan melanjutkan tahap selanjutnya dengan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.

Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sergai menarik perhatian karena hanya diikuti oleh satu pasangan calon, yaitu H. Darma Wijaya dan H. Adlin Umar Yusri Tambunan.

Meski hanya terdapat satu paslon, tahapan pemilu tetap berlangsung sesuai prosedur, dan pemilihan diharapkan tetap kompetitif dengan partisipasi masyarakat yang tinggi.

Keamanan selama rapat pleno terjamin berkat pengamanan yang ketat dari Polres Sergai, yang mengerahkan personel untuk menjaga situasi tetap kondusif. Ps. Kasi Humas Polres Sergai Ipda S.H. Nauli Siregar turut hadir memantau jalannya kegiatan untuk memastikan kelancaran sidang pleno.

Rapat pleno ini dihadiri oleh sejumlah pejabat KPU Sergai, termasuk Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Erdian Wirajaya, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan M. Sofian, Komisioner Divisi Program, Perencanaan Data & Informasi Fuad Hasan Lubis, serta Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM Liston Robert Saragih.

Baca Juga:   Gubsu Edy Rahmayadi Ajak RRI Kembali Sukseskan PON XXI Aceh Sumut 2024

Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sergai merupakan momentum penting bagi proses demokrasi lokal. Meski hanya ada satu pasangan calon yang maju, partisipasi masyarakat tetap menjadi kunci untuk menjaga legitimasi dan kredibilitas pemilihan.

KPU dan Polres Sergai bekerja sama untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan lancar dan transparan.

Dengan suksesnya rapat pleno dan keamanan yang terjaga, tahapan Pilkada di Kabupaten Sergai terus berjalan sesuai jadwal, mencerminkan komitmen terhadap proses demokrasi yang bersih dan berintegritas.(Budi)