Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Polres Sergai Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Sei Bamban

×

Polres Sergai Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Sei Bamban

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI-Karena adanya laporan masyarakat yang cukup meresahkan, Polres Serdang Bedagai dipimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang bersama tim Satreskrim menggrebrek lokasi judi tembak ikan di wilayah Kecamatan Sei Bamban, Senin (26/4/2021).

Hasil penggrebekan, Polres Sergai berhasil menyita barang bukti berupa, lim buah judi tembak ikan bersama pemilik dan lima pemain langsung digelandang ke Mapolres Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Selasa (27/4/2021) membenarkan adanya penggrebekan lokasi perjudian jenis tembak ikan di wilayah Kecamatan Sei Bamban.

“Iya benar, lokasi perjudian di sebuah rumah warga yang berlokasi Dusun XVII Desa Hapoltahan, Kecamatan Sei Bamban, Sergai sudah kita amankan lima buah judi tembak ikan bersama pemilik dan lim pemain,”ucap Kapolres Sergai.

Menurut Kapolres, awalnya sempat terkecoh dengan informasi telah ditutupnya lokasi perjudian yang sering melibatkan anak-anak tersebut. Tapi, berdasarkan laporan warga yang selama ini mengaku resah dan keberatan dengan aktivitas perjudian tersebut yang diduga milik rumah inisial NS (35).

“Selanjutnya, personil turut memastikan beradaan lokasi tersebut. Usai menerima informasi itu, saya bersama anggota didampingi Camat Sei Bamban beserta kepala dusun langsung turun ke lokasi dan mengamankan alat bukti berupa
lima mesin judi tembak ikan dalam posisi mati,” jelasnya.

Kemudian,  lanjutnya, lima pemain dan seorang pemilik rumah langsung diamankan ke Mapolres untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kita sangat membenci segala bentuk bisnis perjudian maupun kejahatan narkotika. Untuk itu, saya akan tindak terus segala jenis penyakit masyarakat di Wilkum Polres Sergai. Apalagi, menjelang lebaran ini. Kedepan, kami akan lebih sigap dan siaga,” tegas Kapolres. (MS6)

Baca Juga:   Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 3 Perkara Penganiayaan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif