mediasumutku.com| SERGAI- Polres Serdang Bedagai telah mengantongi identitas pelaku pencurian toko ponsel di Kios Bintang Ponsel yang terekam CCTV di Jalan Serdang No.38-40 Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat berhasil kita ungkap,”sebut Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Pandu Winata dikonfirmasi mediasumutku.com, Minggu (31/1/2021).
AKP Pandu Winata menyampaikan, langkah selanjutnya pihaknya akan mempelajari TKP dan mempelajari CCTV. Hasilnua, pihaknya sudah mengantongi beberapa nama yang akan dilakukan penangkapan.
“Saat ini kedua pelaku masih dalam pengejaran petugas,”ungkap Kasat Reskrim.
Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian bermula saat korban Rony Tantowi (38) warga Jalan Deli No. 78 LK. PKN II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai melaporkan kejadian pencurian di kios ponsel miliknya pada 25 Januari 2021 lalu.
Atas kejadian tersebut, para pelaku menggasak puluhan handphone baru, accessories, kartu paket, handphone second, handphone servicesan customer yang ditaksir mencapai Rp200 juta. (MS6)